Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 26 Jan 2016 - 12:24:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Wah, KPK Akan Segera Tahan RJ Lino

37rj-lino.jpg
RJ Lino (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan akan segera melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi RJ Lino.

"Ya, bisa jadi dilakukan penahanan," kata Basaria usai menghadiri putusan sidang praperadilan RJ Lino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).

Ia menjelaskan setelah putusan dilakukan, KPK akan menunggu untuk proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh.

Sementara itu, Hakim Tunggal Udjiati atas kasus praperadilan RJ Lino telah memutuskan untuk menolak gugatan dari tim kuasa hukum RJ Lino atas tuduhan sangkaan korupsi.

"Pernyataan pemohon tidak dapat diterima seluruhnya, dengan demikian permintaan ditolak," kata Hakim Tunggal Udjiati.

Richard Joost Lino mengajukan gugatan praperadilan karena menilai tidak ada perbuatan menyalahgunakan kewenangan yang dia lakukan dan belum ada kerugian negara yang dapat dibuktikan oleh KPK. (mnx)

tag: #pelindo-ii  #rj-lino  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...