Opini
Oleh Haris Rusly (Petisi 28) pada hari Minggu, 31 Jan 2016 - 13:52:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Abaikan Keselamatan Penumpang, "Busway Obong" Hingga "Love Affair" Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung

6252499e3f9e5cc5db5f8c81c34ffcf8b0f4c6a3a7.jpg
Haris Rusly (Petisi 28) (Sumber foto : Istimewa)

Tak akan pernah terkubur di dalam ingatan kita tentang proyek pengadaan ratusan busway berkarat di saat Joko Widodo menjabat Gubernur DKI bersama Basuki Tjahya Purnama sebagai Wakil Gubernur.

Bagaikan kisah Hanoman Obong, tiap saat "busway obong" titisan perusahaan rakitan dari RRC tersebut mengobarkan kemarahan dengan membakar diri sendiri yang mengancam keselamatan penumpang.

Bekobarnya kemarahan sang "busway obong" paling tidak telah memenjarakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Udar Pristono. Penetapan Udar Prsitono sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada kasus pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) berkarat dipertanyakan oleh banyak kalangan.

Koordinator Traffic Demand Management (TDM), Ahmad Syafrudin, mengatakan kasus tersebut tidak lepas dari kebijakan hulu. Dokumen pengadaan barang dan jasa yang bernilai di atas Rp 1 triliun pasti diketahui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Tidak mungkin proses tender sebesar itu tidak diketahui gubernur dan wakil gubernur.

Lalu bagaimana dengan nasib proyek kereta api cepat Jakarta- Bandung yang telah di-groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu ? Apakah akan mangkrak mengikuti nasibnya Railbus Bhatara Kresna Solo - Wonogiri ? (bayangkan, Bhatara Kresna yang sakti saja bisa mangkrak). Atau jangan-jangan kemarahannya akan berkobar menjadi "kereta obong" seperti Hanoman Obong ?

Menurut Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono, ada empat sumber gempa yang bisa berdampak pada KA cepat Jakarta-Bandung, yakni Sesar Baribis, Sesar Lembang, Sesar Cimandiri, dan zona subduksi lempeng di Samudra Hindia.

Sementara menurut Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko, jalur yang dilewati kereta api cepat Jakarta Bandung adalah daerah rawan longsor. Pada KM 70-an, di sana pernah terjadi longsor jalur kereta api dari timur.

Lalu bagaimana dengan pertimbangan keselamatan transortasi dalam projek kereta api cepat Jakarta-Bandung tersebut ?

Menurut Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, keselamatan itu tidak bisa ditawar karena keselamatan itu harussingle standard. Standarnya itu tunggal, jadi bukan soal harga murah atau mahal. Menurut Jonan selisih harga yang ditawarkan baik China maupun Jepang tersebut tidak mencerminkan tingkat jaminan keselamatan calon penumpang.

Dilihat dari berbagai pertimbangan yang telah disampaikan oleh institusi resmi negara di atas, baik BMKG maupun Kementerian Perhubungan, maka dapat dikatakan projek kereta cepat yang telah di-groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, sama sekali tidak mempertimbangkan aspek keselamatan penumpang. Presiden Joko Widodo hanya mengejar ambisi nya untuk membangun infrastrktur dan mendorong investasi asing dengan mengorbankan aspek keselamatan penumpang khususnya dan keselamatan bangsa dan negara umumnya.

Bayangkan, jika kelak KA cepat Jakarta-Bandung tersebut jadi beroperasi, maka berapa ratus nyawa manusia yang jatuh korban, bila terjadi bencana longsor atau gempa.

Untuk kesekian kalinya Presiden Joko Widodo bertindak bagaikan orang sedang "kesurupan" dan "kerasukan" "setan" dalam memimpin negara dan membuat sebuah kebijakan, bertindak secara sembrono tanpa pertimbangan yang matang dalam membuat sebuah kebijakan.

Jika proyek KA cepat Jakarta-Bandung tersebut tetap dipaksakan untuk dijalankan oleh Presiden Joko, maka seluruh institusi atau pejabat terkait yang berani mengeluarkan izin untuk projek tersebut akan bernasib seperti Udar Pristono, yang kini telah diputus lima tahun masuk penjara.

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup telah berani mengeluarkan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk mengizinkan jalan proyek tersebut dapat dituntut pidana karena menurutu hasrat sang Presiden yang sedang "kesurupan" dan "kerasukan" inrastruktur, utang luar negeri dan investasi asing.

Tentu kita pasti akan mendukung setiap program yang baik untuk kemasalahatan bangsa dan negara, terutama program pembangunan infrastruktur. Tapi, jangan paksakan kita untuk mendukung seorang Presiden dan membenarkan programnya yang tak masuk akal dan akal-akalan semata diduga untuk tujuan memburu uang cepat dalam bentuk rente.

# STOP KERETA CEPAT
(*)

TeropongKita adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongKita menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Hariman Siregar Menutup SKUAD Angkatan Pertama: Menanam Kader, Menjaga Demokrasi

Oleh Ariady Achmad
pada hari Minggu, 04 Mei 2025
Jakarta, 4 Mei 2025, TEROPONGSENAYAN.COM - Pada usianya yang ke-75, Hariman Siregar tak berhenti merajut harapan. Pagi ini, ia menutup secara resmi Sekolah Kader untuk Aktivitas Demokrasi (SKUAD) ...
Opini

Pembatalan Mutasi 7 Perwira Tinggi TNI

Jakarta, TEROPONGSENAYAN.COM - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Keputusan Panglima tersebut membatalkan mutasi ...