
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kuasa hukum Yudi Wibowo S memastikan kliennya Jessica Kumala Wongso (27) siap menjalni rekonstruksi terkait dugaan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Tersangka pembunuhan Mirna itu menyatakan siap menjalani rekonstruksi dan tidak mau ada pemeran pengganti.
Yudi juga menjelaskan bahwa Jessica telah siap secara mental melakukan rekonstruksi dan akan memeragakan perannya saat kejadian berlangsung.
"Siap kok. Orangnya (Jessica) juga belum mati kok, buat apa pakai pengganti," kata Yudi kepada wartawan di Grand Indonesia, Jakpus, Minggu (7/2/2016).
Kini, polisi pun telah mulai melakukan rekonstruksi kasus kematian Mirna tersebut. Namun rekonstruksi ini berlangsung tertutup dan dilarang diliput awak media dari arah dekat.
"Kami disini hanya mendampingi proses (rekonstruksi) saja agar sesuai prosedur," kata Yudi. (iy)