Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 16 Feb 2016 - 18:08:59 WIB
Bagikan Berita ini :

F-PKB Tuding Parpol Penolak Revisi UU KPK Hanya Pencitraan

73kpk1.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Fraksi PKB di DPR RI Jazilul Fawaid menilai partai politik yang tiba-tiba menolak revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya melakukan pencitraan saja.

"Kalau saya melihat fraksi lain bersikap maju mundur itu hanya pencitraan saja, jadi belum bersikap pada tempatnya," ujar Jazilul di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Ia berpendapat, penolakan revisi UU KPK seharusnya dilakukan saat sidang Paripurna. Dimana, saat itu revisi UU tersebut masuk dalam Prolegnas 2015 prioritas.

"Ini kan sudah masuk dalam prioritas 2015 yang namanya prioritas kan percepatan. Sekarang ini hanya membuka saja, kalau revisi ini sudah dilakukan tetapi dalam perjalanan kehendak publik tak menginginkan dihentikan dong," tegasnya.(yn)

tag: #kpk  #pkb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement