
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Jessica Kumala Wongso melalui kuasa hukumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya sudah siap menghadiri sidang praperadilan yang digelar hari ini, Selasa (23/2/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami sudah siap. Polda Metro Jaya telah mempelajari dan siap menghadapi praperadilan," kata Iqbal di kantornya, Senin (22/2/2016).
Iqbal menuturkan, kepolisian optimistis menghadapi praperadilan. Sebab, penyidik yakin telah menjalankan seluruh proses sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.
"Sejak awal saya katakan bahwa seluruh upaya paksa sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)," ujar Iqbal.
Begitu pula dengan penetapan Jessica sebagai tersangka, diputuskan dengan memenuhi syarat, yakni polisi memiliki minimal dua alat bukti.
"Sudah cukup, itu kan sudah diatur dalam KUHP," ucapnya.
Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Maka, penyidik berkewajiban menjelaskan perbuatan Jessica dilengkapi unsur-unsur dan perencanaan pembunuhan.
Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016, tepat setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan keluar busa dari mulutnya. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia mendapat bantuan oksigen dari klinik di mal Grand Indonesia.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratorium Forensik Polri ditemukan kandungan sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.(yn)