Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 02 Mar 2016 - 13:38:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Fadli Zon: UU Terorisme, Jangan Sampai Abuse of Power

64terorisme.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di DPR RI masih menuai pro dan kontra.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, masalah dalam penanggulangan terorisme nanti ada pada implementasinya. Ia mewanti-wanti agar UU ini tidak mengarah pada pendekatan yang ekstrim seperti di masa lalu.

"Kalau kemudian nanti ini mengarah pada suatu pendekatan security approach seperti di masa lalu dan bahkan ada kecenderungan mendekati ISA di Malaysia dan Singapura, saya kira ini adalah kemunduruan," kata Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (2/3/2016).

Politikus Partai Gerindra ini tidak ingin UU ini nantinya mencederai penegakan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

"Nanti jadi alat tangkap-tangkap, kumpul-kumpul maen tangkap aja, karena ada indikasi dia sedang merancang tindak terorisme. Ini akan terjadi abuse of power. Kecuali seorang itu melakukan tindak terorisme," ujar Fadli.

Menurut Fadli, model aksi main tangkap (pre-emptive action) sering mengorbankan hak-hak asasi seseorang. Ia mencontohkan hal seperti itu juga terjadi di negara maju seperti Amerika Serikat.

"Pre-emptive action itu dilakukan oleh George Bush dengan korbankan hak asasi manusia. Seperti banyak orang tidak bersalah di Guantanamo. Saya kira ini nanti membahayakan. Nanti malah akan ada teroris-teroris baru," tandasnya.(yn)

tag: #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement