Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 28 Mar 2016 - 08:08:11 WIB
Bagikan Berita ini :

FPPP Minta Jokowi Tunda Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

9BPJSKesehatan-ist.jpg
BPJS Kesehatan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PPP Muhammad Iqbal meminta pemerintah menunda memberlakukan Perpres No. 10 tahun 2016 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 April 2016 mendatang.

Selain memberatkan masyarakat, lanjut dia, peserta BPJS khususnya kelas III, juga pelayanan kesehatan rumah sakit (RS) peserta BPJS masih banyak yang mengecewakan.

“Jangan hanya karena menyatakan devisit Rp 5,8 triliun, lalu Presiden RI mengeluarkan Perpres BPJS tersebut, khususnya terkait pasal 119 soal kenaikan iuran sampai Rp 30 ribu, dan Rp 50 ribu. Mestinya yang dinaikkan itu hanya kelas I, bukan kelas III,” tandas dia di Jakarta, Minggu (27/03/2016).

Menurutnya, selain masih banyak peserta BPJS mandiri yang tidak terdata dengan baik oleh Kemenkes dan Kemensos RI, Perpres BPJS tersebut juga harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

“Belum lagi masalah pelayanan khususnya di daerah, yang masih mengecewakan masyarakat, maka iuran itu pasti makin memberatkan,” tandas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kunci sukses tidaknya pelayanan kesehatan melalui BPJS tersebut, kuncinya ada di pemerintah.

“Bagaimana politik kesehatan pemerintah? Kalau mau serius, maka pelayanan BPJS kesehatan itu pasti akan beres,” pungkas dia.(yn)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement