JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta, Rahmatullah menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tebang pilih dalam menindaklanjuti kasus yang tengah diperiksanya.
Dia lantas membandingkan antara kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dengan kasus dugaan suap pengesahan Raperda RZWP3K dan RTR Kawasan Strategis Pantura.
"Masa kasus Sumber Waras yang sudah ada audit investigasi BPK sesuai permintaan KPK sendiri dibiarkan mangkrak? Ada apa? Karena belum ditemukan adanya niat jahat?" kata Rahmat panggilan akrabnya, di Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Dia menilai, pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) seluas 3,6 ha dengan nilai transaksi Rp755 miliar itu diduga kuat melibatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Namun, ketika kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum dewan, KPK terlihat sangat ‘bersemangat’ dan gencar melakukan penggeledahan.
"Prinsipnya, kami senang kasus reklamasi terungkap, karena itu akan membuat efek jera bagi koruptor. Bahkan, yang baru berniat korupsi. Tapi, mengaburkan sebuah pemeriksaan dari lembaga negara sekaliber BPK adalah jelas upaya menyuburkan korupsi," tegas Rahmat.
Apalagi, kata direktur Dewan Pakar Human Study Institute (HSI) ini, telah ada tiga bukti permulaan yang cukup, sebagaimana diutarakan pakar hukum Margarito Kamis.
"Karenanya, KPK harus segera mengubah sikapnya untuk bersikap adil, transparan, dan merdeka dari tekanan apapun dalam mengurai persoalan korupsi di lingkungan Pemprov DKI," tantang Rahmat.
"KPK harus segera melanjutkan proses pemeriksaan kasus Sumber Waras tersebut dengan kembali menggali keterangan mantan Kepala Dinas Kesehatan Dien dan pihak lain yang terlibat langsung, termasuk Ahok," tandasnya.
Bahkan, tambah dia, menurut Pakar Hukum Tata Negara Margarito, dalam kasus RS SW sudah ada 3 alat bukti permulaan yang cukup, yaitu hasil audit investigasi BPK, keterangan saki, dan keterangan ahli.
"Jujur, melihat kinerja KPK yang tebang pilih, rasanya memicu kami (rakyat) untuk menyegel gedung KPK," kesal Rahmat.
"Berani proses keterlibatan korupsi Ahok, KPK Hebat!" kata Rahmat menambahkan. (mnx)