Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 09 Apr 2016 - 15:07:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Prijanto Bilang Pemprov DKI Terlibat Suap Reklamasi

64prijanto.jpg
Prijanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Praktik dugaan suap PT Agung Podomoro Land (APL) kepada Anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi di dalam pembahasan dua raperda terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta secara logika sebenarnya melibatkan pihak Pemprov DKI.

Hal ini seperti disampaikan oleh Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto dalam diskusi 'Reklamasi Penuh Duri' di Jakarta, Sabtu (9/4/2016).

Menurut Prijanto, kepentingan eksekutif mengeluarkan izin memerlukan sebuah payung hukum.

"Salah satunya adalah gubernur ingin memaksakan masalah izin ini masuk di Raperda Tata Ruang. Legislatif enggak mau, judulnya tata ruang kok ngatur izin-izin. Jadi eksekutif, logika saya mesti terlibat, cuma memang kita harus sabar dulu tunggu KPK," kata Prijanto

Ia juga menambahkan, dalam mega proyek yang selalu didengungkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ada tiga pihak yang berkepentingan ketika membahas soal raperda tersebut. Ketiga pihak tersebut, yakni Pemprov DKI, DPRD serta para pengembang atau swasta.

"Menurut saya setelah Sanusi ditangkap KPK dengan pengembang dan ternyata permasalahannya itu menjadi jelas di media, tidak menutup kemungkinan eksekutif itu ada. Sebab kasus ini menurut saya ada tiga kepentingan bermain, kepentingan eksekutif, kepentingan pengembang dan kepentingan legislatif," terang dia.

Prijanto menekankan, untuk para pengembang sendiri, mereka mempunyai kepentingan soal kewajiban yang harus dipenuhi sebagaimana disyaratkan oleh Pemprov DKI. Pasalnya, Ahok meminta para pengembang memberikan kontribusi sebesar 15 persen di dalam raperda ini.

"Pengembang jelas kaitannya dengan (kontribusi) 15 persen, 15 persen itu saya sampaikan kewajiban reklamasi. Pengembang menyerahkan 43 persen dari tanah yang dia bikin, fasos/fasum. Kedua meminta kontribusi 5 persen. Yang jadi polemik DPRD dan eksekutif, pak gubernur inisiatif menambah kontribusi, tambahan 15 persen ini oleh legislatif tidak disetujui," tukasnya. (mnx)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...