JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditengarai sudah mengetahui semua percakapan telepon dan pesan singkat (SMS) antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja, sebelum kasus suap reklamasi Teluk Jakarta terungkap.
Sunny, yang disebut Ahok sebagai 'anak magang', diketahui sudah digandeng Ahok sejak 2010, sejak Ahok masih duduk di DPR RI.
Sunny yang belakangan juga mengaku dekat dengan lingkaran pengusaha besar, disebut-sebut memainkan peran strategis. Yaitu sebagai juru bicara (jubir) pribadi Ahok dalam berkomunikasi dengan para taipan dan pemilik modal.
Dengan demikian, dalam kasus reklamasi, Ahok diyakini tidak akan bisa lolos dari jerat hukum, khususnya dalam skandal suap Agung Podomoro Land (APL) kepada anggota DPRD yang beberapa waktu lalu terjaring Opertasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Untuk itulah Ahok disarakan sebaiknya segera menyerahkan diri ke KPK.
"Ahok menyerah saja, jangan ada lagi yang dia tutup-tutupi. Ahok tinggal mengingat-ingat apa saja percakapan telepon dan SMS-nya dengan Sunny selama beberapa bulan terakhir. KPK kan pasti sudah sadap semua," kata pengamat kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah di Jakarta, Senin (18/4/2016).
Apalagi, kata Amir, dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi, seorang komisioner KPK mengaku tidak asing dengan nama Sunny.
"Rasanya enggak asing dengan nama Sunny,” kata pimpinan KPK Saut Sitomorang, saat ditanya Karni Ilyas di acara ILC pekan kemarin.
"Pak Saut bilang begitu, karena dia sudah tahu semua percakapan Ahok dan Sunny. Makanya, sebaiknya Ahok banyak-banyaklah ibadah, berdoa, menguatkan diri dan saling menguatkan dengan Sunny. Anak magang kok dicekal KPK," sindir Amir.
Amir meyakini, dalam kasus Reklamasi penguasa DKI itu tak akan bisa berkelit lagi. Karenanya, Amir mengimbau agar Ahok segera menyerahkan diri ke KPK.
Selain itu, dia juga meminta Ahok agar membuka semua pihak yang terlibat korupsi reklamasi.
"Jadilah pihak yang memudahkan penuntasan kasus korupsi, Kalau Ahok cerdas cukup membaca bahasa tubuh KPK dengan mencekal Sunny. Itu artinya menantang eksekutif untuk menyerah, karena menurut saya Sunny pasti tersangka," bebernya.
Sebab, Amir menambahkan, anak magang itu biasanya menjadi notulensi atau sekedar memperbaiki absensi, bukan menjadi 'penghubung khusus' antara Ahok, pengembang dan DPRD.
"Untuk pertama kalinya 'anak magang' dicekal KPK. Pasti anak magang ini bukan orang sembarangan. Logika sederhananya, mana mungkin anak magang bertindak sendiri menjadi penghubung PT Agung Podomoro Land ke DPRD DKI, ini orang pasti sakti," kata Amir berseloroh.
KPK diketahui sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. (mnx)