Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 21 Jan 2019 - 14:31:47 WIB
Bagikan Berita ini :

DPRD DKI Desak Kasus Sumber Waras Diusut Tuntas

83ahok sumber waras.jpg.jpg
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Poernama (Istimewa) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik meminta agar kasus pembelian lahan RS Sumber Waras hingga sengketa pembelian lahan di Cengkareng yang diduga melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Poernama (Ahok) diusut secara tuntas.

Taufik juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelesaikan, lantaran hingga saat ini masih belum ada kejelasan.

"Kalau ini memang dianggap bermasalah, ya harus dituntaskan secara hukum," tegas Taufik, Senin (21/1/2019).

Taufik melanjutkan, meski saat ini Ahok tersandung kasus penistaan agama tapi kasus lainnya harus tetap dilaksankan sesuai prosedur hukum. Sebab, pembebasan Ahok merupakan hak, tapi bila masih ada dugaan kasus lainnya tergantung pada proses hukum yang berlaku.

"Jadi jangan disatukan itu dua hal yang berbeda," ujar Taufik.

Diketahui, setelah terkena kasus penistaan agama Ahok akan kembali menghirup udara bebas pada 24 Januari mendatang. (ahm)

tag: #rs-sumber-waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...