Jakarta
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 25 Apr 2016 - 10:22:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Reklamasi, DPR Sebut Ahok Lakukan Pelanggaran Berat

85reklamasi-pantura-jakarta.jpg
Foto Udara Pembangunan di Wilayah Reklamasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan pelanggaran berat soal pemberian izin reklamasi Teluk Jakarta.

Sebab, hingga sampai saat ini Ahok tidak mempunyai landasan hukum yang kuat memberikan izin reklamasi kepada PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) induk usaha PT Muara Wisesa Samudra.

"Pelanggaran terberat adalah pelanggaran Undang-Undang. Reklamasi yang kemarin itu tidak punya cantolan hukum," kata Agus di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Oleh karenanya, Agus mendesak agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan secara permanen sampai mendapatkan perizinan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Reklamasi yang ada kalau urutan perundang-undangan adalah tertinggi UUD, kemudian undang-undang, kemudian peraturan pemerintah atau kepres, keputusan presiden baru Perda kemudian SK dari Gubernur. Tidak bisa baru Perda sudah dapat izin, karena tata urutannya udah ada," jelasnya. (mnx)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...