Berita
Oleh Aris Eko pada hari Minggu, 15 Mei 2016 - 15:01:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Usulan Akbar Tandjung Ditolak Halus Munaslub, Apa Itu?

30IMG_20160515_145719_HDR_1463299078795.jpg
Akbar Tandjung Saat dalam Arena Munaslub Partai Golkar di BNDCC, Nusa Dua, Bali, Minggu (15/5/2016) (Sumber foto : Aris Eko)

NUSA DUA (TEROPONGSENAYAN)--Usulan Akbar Tandjung agar unsur Dewan Pertimbangan (Wantim) bisa menjadi Pimpinan Sidang ditolak Munaslub Partai Golkar. Padahal, usulan itu dibahas lebih dari 2,5 jam dalam sidang yang dipimpin oleh Nurdin Halid.

"Apakah pasal 16 disetujui?," tanya Nurdin dari meja pimpinan. "Setujuuuuuuuu......" Demikian tanggapan para peserta Munaslub yang berada dalam rapat pleno. Nurdin menjadi pimpinan sementara untuk membahas tata tertib.

Sesaat sebelum Nurdin mengambil keputusan, Aburizal menyampaikan pidato. Isinya minta peserta Munaslub tidak bertele-tele menghabiskan waktu yang sia-sia. Diapun mengatakan telah membuang ego, meski sebenarnya menggenggam SK sebagai Ketua Umum hingga 2019.

Sebelum Aburizal Bakrie pidato, Akbar Tandjung mengungkapkan alasannya mengajukan usulan itu. Ini sudah yang ketiga kali Akbar diberi kesempatan oleh Nurdin Halid menyampaikan pandangannya.

"Saya hanya memberikan usulan dan pandangan. Meski sudah usaia 70 tahun saya dan para anggota Wantim sudah terbiasa dapat lewat larut malam untuk memberikan masukan kepada Ketua Umum," ujar Akbar yang setiap bicara suasana rapat menjadi hening.

Peserta sidang memang terbelah dalam dua kubu atas usulan Akbar Tandjung ini. Sebagian menolak. Namun banyak juga yang mendukung. Namun usulan kandas saat Nurdin mengetukkan palu pimpinan sidang yang menyetujui pasal 16 Tatib Munaslub yang isinya tidak mengakomodir keinginan Akbar.(ris)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement