Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 16 Mei 2016 - 07:20:02 WIB
Bagikan Berita ini :
Upah Tak Layak Masih Terjadi

Anggaran Pendidikan Gagal Sejahterakan Guru

98krisnamukti.jpg
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Krisna Mukti (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Krisna Mukti mengaku heran terhadap realitas gagalnya anggaran pendidikan menyejahterakan guru. khususnya guru honorer. Hingga saat ini, masih saja terdapat keluhan adanya guru honorer dengan gaji tidak layak.

"Seharusnya dengan anggaran APBN yang paling besar di sektor pendidikan ditambah dari APBD, nasib guru tidak boleh diabaikan," ujar Krisna di Jakarta, Minggu (15/5/20016).

Krisna menyatakan, sebenarnya masalah gaji rendah guru telah menjadi persoalan lama yang tak pernah terpecahkan. Faktor utamanya, kata dia, karena kurangnya perhatian pemangku kebijakan terhadap upaya perbaikan nasib guru.

"Ya ini memang menjadi masalah klasik yang hampir terjadi di setiap daerah di Indonesia. Itu karena belum ada kesadaran yang tinggi dari para pemangku pendidikan di daerah untuk memerhatikan nasib guru honorer," ujarnya.

Krisna berharap pemerintah pusat dapat mencari formula tepat terhadap masalah gaji layak guru. Ia meminta presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan resmi sebagai rujukan kepala daerah dalam melakukan perbaikan gaji guru di wilayahnya masing-masing.

"Presiden harus turun tangan menangani nasib para guru ini dengan membuat perpres yang mengharuskan tiap daerah membuat kebijakan untuk perbaikan nasib guru honorer. Perpres tersebut mutlak adanya. Harus dilaksanakan oleh para pemimpin daerah dan tidak bisa diganggu gugat. Sehingga, setiap guru yang merasa sudah punya jam terbang tinggi tapi masih belum dapat keadilan dalam kesejahteraan bisa menuntut pemdanya berdasarkan perpres tersebut," papar Krisna.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sukabumi Dudung Koswara mengatakan upah guru honorer di daerah ini sangat tidak layak yakni Rp200 ribu/bulan.

"Upah yang diterima setiap guru honorer jauh di bawah layak, padahal tugas menjadi guru sangat berat dan tidak jauh berbeda dengan yang sudah berstatus PNS," katanya di Sukabumi, Minggu (15/5/2016). (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement