Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 16 Mei 2016 - 13:30:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Hidayatullah Dukung Pemerintah Cegah Berkembangnya Komunisme

71ilustrasi-komunisme.jpg
Ilustrasi Komunisme (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPP Hidayatullah mendukung pemerintah mencegah berkembangnya ideologi komunisme. Salah satu caranya adalah dengan memberikan pendidikan yang terbaik kepada generasi muda.

"Ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 harus diberantas, harus dicegah," kata Ketua DPP Hidayatullah Nashirul Haq di Jakarta, Senin (16/5/2016).

Hal itu disampaikan usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan kepada Wapres keprihatinan masyarakat, keprihatinan umat Islam dan tokoh-tokoh Islam atas munculnya indikasi kebangkitan isu atau kebangkitan ideologi komunisme.

Dia menjelaskan bahwa sudah disepakati dasar NKRI adalah Pancasila dimana sila pertama yang berbunyi ketuhanan yang Maha Esa, jelas sekali bertentangan dengan ideologi komunisme.

Di samping itu menurut dia, juga banyak ancaman-ancaman yang lain yang akan mengikuti jika keberanian mereka menampakkan diri jika tidak segera diatasi.

Dia mencontohkan misalnya belum lama ini simpatisan Israel berani melakukan pawai kemerdekaan. Hal ini juga mengancam keutuhan NKRI, dan tindakan-tindakan seperti ini bisa menimbulkan provokasi kemudian terjadinya separatisme.

Dewan pertimbangan DPP Hidayatullah Hamim Thohari mengatakan, ideologi liberalisme, sosialisme dan komunisme sama-sama membahayakan bagi ketahanan nasional dan mengancam NKRI.

"Sikap Hidayatullah sangat jelas menolak rekonsiliasi tetapi, bahwa negara ini harus memaafkan komunisme memaafkan anak turunannya itu iya, tapi bukan dalam bentuk rekonsiliasi tetapi memaafkan," tegasnya. (mnx/Ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ketum SOKSI: Jangan Biarkan Aset Negara Terus Hilang, Saatnya Konstitusi Menyelamatkan Kekayaan Rakyat Dari Korupsi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 28 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembahasan RUU Perampasan Aset kembali menjadi perhatian publik. Pemerintah telah lama mengajukan Surat Presiden kepada DPR agar Indonesia memiliki instrumen hukum yang ...
Berita

Sekda Lamteng Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Tenaga Honorer Fiktif, Legislator Pertanyakan Mengapa Belum Ditahan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mempertanyakan mengapa Polisi belum menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra meski sudah ditetapkan sebagai ...