Berita
Oleh pamudji pada hari Sabtu, 28 Mei 2016 - 00:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pendidikan Keluarga Mutlak untuk Lindungi Anak

94keluargabahagia.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am mengatakan, pendidikan mulai dari keluarga mutlak harus diberikan untuk memastikan perlindungan terhadap anak.

"Ketahanan keluarga mutlak untuk pemastian perlindungan anak," kata Asrorun di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Asrorun meminta orang tua harus mampu memberikan keteladanan, memberikan pendidikan dan memilihkan tempat pendidikan yang baik bagi anaknya.

Setelah itu, lanjut dia, orang tua juga harus memastikan permainan anak yang edukatif, dan memastikan pergaulan anak yang baik. Ia menuturkan orang tua juga berkewajiban menutup akses anak dari segala hal yang mengganggu tumbuh kembang anak dari segi fisik, psikis, dan sosial.

Agar keluarga bisa memberikan pendidikan tersebut, KPAI menilai orang tua harus terlebih dulu diedukasi mulai dari pendidikan pranikah. "Dimulai dengan pendidikan pranikah, untuk membekali calon mempelai terkait kewajiban dan tanggung kawab sebagai orang tua untuk mendidik anak secara baik," jelas dia.

Dengan begitu diharapkan orang tua memiliki pemahaman dan kesadaran untuk pengasuhan yang baik terhadap anak.

Selain itu Asrorun menjelaskan beberapa faktor yang perlu dilakukan sebagai langkah pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Faktor-faktor tersebut antara lain pembangunan sistem pencegahan dini terkait potensi kejahatan seksual berbasis lingkungan, penindakan hukum terhadap pidana pornografi, narkoba, minuman keras, serta pencegahan tayangan video game bermuatan kekerasan seksual, pornografi, dan perjudian.

Presiden Joko Widodo telah meneken Perppu Nomor 1/2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada Rabu (25/5/2016). Perppu ini mengatur pemberatan pidana dan atau pidana tambahan serta tindakan lain bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan pencabulan dengan syarat-syarat tertentu.(plt/ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement