JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh menyatakan, Indonesia bisa meniru Australia saat menyelamatkan warganya yang terancam hukuman mati di negara lain. Spirit serupa bisa dilakukan oleh Indonesia guna menyelamatkan Rita Krisdianti (27), TKI yang divonis mati oleh Pengadilan Penang, Malaysia.
Menurut Prananda, usaha pembebasan Rita bukan semata tugas Kemenlu, tetapi beban semua pemimpin. Dia menyontohkan Australia,dimana Kemlu, Perdana Menteri, hingga anggota parlemennya melakukan lobi mengupayakan pengampunan hukuman mati bagi warganya di negara lain. Terkait hal itu,Prananda mengapresiasi upaya Wakil Presiden Jusuf Kalla , yang menyinggung pengampunan bagi Rita saat bertemu dengan PM Najib Razak.
Pada bagian lain, dia menyatakan, perlunya BNN dan Polri terlibat dalam upaya diplomatik pembebasan Rita. Keduanya bisa meyakinkan otoritas hukum Malaysia bahwa jaringan obat bius seringkali menggunakan human carrier dengan berbagai modus yang tidak diketahui oleh korbani.
"Ini juga untuk mencegah korban tidak bersalah selanjutnya," ujar Prananda saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/6/2016).
Dia menegaskan, negara wajib embela Rita dengan menggunakan semua cara yang dimungkinkan dan bermartabat. Meski upaya pembebasanya agak berat, namun Prananda akan tetap meminta Kementerian Luar Negeri dan Konjen RI untuk melakukan lobi guna meminta pengampunan untuk Rita.
"Wajib dilakukan apapun nanti hasilnya," ujar dia. (plt)