
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Selain memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap penggunaan keuangan Pemerintan Provinsi (Pemprov) DKI tahun 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan setidaknya ada 50 temuan senilai Rp 30,15 Trilun.Sebesar Rp 41 miliar terindikasi merugikan keuangan daerah.
Fakta tersebut diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Minggu (5/6/2016) di Jakarta. Pras, panggilan akrab pria ini, mengungkapkan hal itu mengutip Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2015 yang baru beberapa hari lalu diserahkan oleh BPK kepada DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.
"Ini bukti dari tidak ada niatan diri Gubernur DKI Jakarta untuk memperbaiki kinerja. Temuan-temuan ini dan opini WDP sudah yang ketiga kalinya terjadi dan berturut-turut," kata Pras melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Minggu (5/6/2016).
Pras mengungkapkan 50 temuan itu senilai Rp 30,15 triliun atau separuh anggaran dari Peraturan Gubernur (Pergub) 2015 sebesar Rp 69,28 Triliun. Angka sebesar ini tidak bisa dianggap enteng lantaran memiliki implikasi luas terhadap terhambatnya program pembangunan maupun terganggunya upaya mensejahterakan rakyat ibukota.
Dari temuan Rp30 triliun itu, kata Pras, terdiri dari tiga temuan. Pertama, temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp41 miliar. Kedua, kekurangan penerimaan daerah Rp5,8 miliar. Dan ketiga, administrasi Rp30,11 triliun, dimana salah satunya berupa aset dinas pendidikan Rp15,2 triliun tidak dapat diyakini kebenarannya, dan aset lainnya yang belum validasi Rp14,5 Triliun.
Atas hal tersebut, Pras mengingatkan, sebagai seorang kepala daerah, Gubernur Ahok tidak bisa menjalankan pemerintahan seorang diri.Menurutnya, semua yang terlibat pembangunan harus diajak berkomunikasi dua arah, khususnya perangkat daerah yang berada langsung dibawahnya.
"Sehingga, temuan-temuan BPK yang mayoritas terdapat dalam kegiatan fisik tersebut tidak lagi ada pada penggunaan anggaran selanjutnya," papar Pras yang juga politisi PDIP ini.
Sebagai Ketua DPRD, Pras minta Pemprov DKI memperbaiki semua rekomendasi yang diberikan dari LHP BPK dalam dua bulan ke depan. Sebab, apabila tidak dilakukan, temuan-temuan tersebut akan bernasib sama dengan kegiatan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada anggaran perubahan 2014 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 Miliar.
"Buka secara transparan apa temuan-temuan itu. Sehingga masyarakat dapat memakluminya," tegas Pras.(ris)