Ragam
Oleh Atto Kuat pada hari Kamis, 16 Jun 2016 - 06:42:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemuda Injak Al Quran Dituntut Dapat Hukuman Adat Nagari Minang

98INJAK.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

PADANG (TEROPONGSENAYAN - Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Muharlion mengecam adanya perilaku pemuda yang berfoto akan menginjak Alquran dan diunggah ke sosial media beberapa waktu lalu.

"Pemuda itu harus dihukum berat serta dapat hukuman adat nagari minang," kata dia di Padang, Rabu (15/6/2016).

Ia menegaskan hukuman berat itu diperlukan karena merupakan persoalan serius bagi umat Islam yakni sama halnya dengan menghina kitab suci umat Islam.

"Saya harap aparat penegak hukum bisa menangkap pemuda itu dan mempertanggungjawabkan perilakunya itu," tegasnya.

Ia menilai orang seperti itu tidak bisa dibiarkan begitu saja dan pantas mendapatkan hukuman seberat-beratnya karena telah melecehkan Alquran.

Menurutnya, tindakan seperti itu diharapkan tidak terjadi lagi ke depannya di daerah manapun.

Ia berharap setiap individu mengintrospeksi diri dan terus mendalami ilmu agama dengan sungguh-sungguh, jangan sampai bermain-main dalam hal agama.

Sebelumnya netizen sosial media dihebohkan dengan unggahan foto dari akun Kapry Nanda yang terlihat seakan ingin menginjak Alquran, kemudian memberi keterangan foto 'jangan tiru adegan ini bro'.

Dalam informasi akun facebook itu tertulis pemilik akun Kapry Nanda berdomisili di Padang dan berasal dari Bonjol, Kabupaten Pasaman.

Sementara Kapry sendiri telah diperiksa sebagai saksi terkait foto yang diunggah itu di Mapolres Pasaman Barat dengan didampingi orang tuanya saat memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian pada Rabu (15/6/2016). (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement