Jakarta
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 20 Jun 2016 - 16:38:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Di BPK, KPK Mulai Berani Akui Ada Penyimpangan dalam Kasus Sumber Waras

75sumber-waras.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua KPK Agus Rahardjo menyiratkan bahwa Pemprov DKI belum menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK RI soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang merugikan negara Rp 191 miliar.

Padahal, berdasarkan Pasal 20 UU Nom 15/2004 tentan Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, tindak lanjut selambat-lambatnya dikerjakan 60 hari setelah LHP diterima sekira Juli 2015.

"Tadi kita sepakat akan didalami oleh tim teknis, mudah-mudahan pendalaman ini nanti bisa lebih bulat lagi," kata Agus saat jumpa pers di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Kendati demikian, Agus menyampaikan kalau dalam polemik Rumah Sakit Sumber Waras bisa saja Pemprov DKI Jakarta melakukan penyimpangan secara administratif. Namun hal itu tidak serta merta menjadi tindak pidana korupsi.

"Bisa saja ada penyimpangan administrasi, tapi penyimpangan administrasi belum otomatis jadi tindak pidana," tukasnya. (iy)

tag: #rs-sumber-waras  #rs-sumber-waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...