Jakarta
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 20 Jun 2016 - 16:38:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Di BPK, KPK Mulai Berani Akui Ada Penyimpangan dalam Kasus Sumber Waras

75sumber-waras.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua KPK Agus Rahardjo menyiratkan bahwa Pemprov DKI belum menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK RI soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang merugikan negara Rp 191 miliar.

Padahal, berdasarkan Pasal 20 UU Nom 15/2004 tentan Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, tindak lanjut selambat-lambatnya dikerjakan 60 hari setelah LHP diterima sekira Juli 2015.

"Tadi kita sepakat akan didalami oleh tim teknis, mudah-mudahan pendalaman ini nanti bisa lebih bulat lagi," kata Agus saat jumpa pers di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Kendati demikian, Agus menyampaikan kalau dalam polemik Rumah Sakit Sumber Waras bisa saja Pemprov DKI Jakarta melakukan penyimpangan secara administratif. Namun hal itu tidak serta merta menjadi tindak pidana korupsi.

"Bisa saja ada penyimpangan administrasi, tapi penyimpangan administrasi belum otomatis jadi tindak pidana," tukasnya. (iy)

tag: #rs-sumber-waras  #rs-sumber-waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...