Opini
Oleh Ariady Achmad pada hari Kamis, 23 Jun 2016 - 09:00:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Logika Prof Romli Atmasasmita

1d0d202525e3a7f8d28cb99ecbe03e558cbfe7d6e.jpg
Kolom Obrolan Pagi Bareng Ariady Achmad (Sumber foto : Ilustrasi)

Penjelasan Prof Romli Atmasasmita dalam ILC sangat jernih dan jelas. Tak hanya itu, keterangan guru besar hukum pidana itu sekaligus membukakan mata bangsa ini akan carut marut penegakan hukum, terutama atas sengkarut BPK vs KPK.

Sikap KPK yang mengabaikan temuan audit BPK memiliki implikasi serius. Seperti kata Prof Romli, jika para kepala daerah ramai-ramai meniru apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta apakah negara ini masih ada?

Logika yang digunakan Prof Romli amat jelas dan tak berbelit. Karena temuan BPK adanya penyimpangan atas kasus RSSW oleh Pemprov DKI Jakarta menurut KPK tidak apa-apa maka boleh ditiru oleh para kepala daerah lainnya.

Jika KPK kini membiarkan penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta hasil audit BPK, maka logikanya jika ada pemerintah daerah lainnya melakukan penyimpangan tidaklah perlu takut lagi dengan KPK.

Jika KPK menindak pemerintah daerah lainnya yang melakukan penyimpangan seperti Jakarta maka namanya tebang pilih. Tidak adil. Pilih kasih. Semena-mena dsbnya. Barangkali inilah lonceng tumpul dan carut marutnya pemberantasan korupsi.

Bukan hanya pemberantasan korupsi yang menghadapi ancaman serius. Namun juga praktek pemerintahan yang bersih, benar dan baik seperti tercampakkan ke laut. Sebab, atas sikap KPK ini, melanggar proses dan prosedur tidak apa-apa.

Logika tersebut bukan hendak memaksa KPK. Sama sekali bukan. Kita justru sangat berharap KPK sebagai lembaga yang independen, terbebas dari pengaruh siapapun. Kita ingin KPK tegak lurus pada upaya menegakkan hukum dan keadilan pemberantasan korupsi.

Kita ingin mengingatkan, ada harapan besar masyarakat terhadap KPK. Sehingga, baik bertindak maupun tidak bertindak, KPK akan menjadi perhatian masyarakat. Apa maknanya? Bertindak benar dan adil saja KPK menjadi sorotan publik, apalagi sebaliknya.

Kita berharap KPK mendengarkan logika Prof Romli Atmasasmita. (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...