Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Senin, 27 Jun 2016 - 21:49:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Skandal Lahan Cengkareng, Djarot: Lebih Dahsyat dari Sumber Waras

28djarot.jpg
Djarot Saiful Hidayat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kerugian negara akibat dugaan korupsi lahan rumah susun (rusun) Cengkareng disebut-sebut lebih dahsyat dari korupsi RS Sumber Waras.

Hal itu diungkapkan langsung oleh ‎Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Jakarta, Senin (27/6/2016).‎

"Potensi kerugian kasus pembelian lahan untuk Rusunawa Cengkareng Barat, Jakarta Barat lebih besar dan lebih dahsyat dari pada kasus pembelian lahan di RS Sumber Waras," kata Djarot.‎

Karena itu, ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap proses pembelian lahan di kawasan Cengkareng Barat tersebut.

"Kami minta BPK, untuk melakukan investigasi karena diduga kuat ada permainan disitu. Potensi kerugiannya lebih besar dibandimgkan dengan pembelian lahan di RS Sumber Waras," bebernya.

Bila potensi kerugian pembelian lahan di RS Sumber Waras sebesar Rp191 miliar, maka potensi kerugian pembelian lahan di Cengkareng Barat bisa mencapai Rp648 miliar.

Pasalnya yang dibeli Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI adalah tanah milik Pemprov DKI dibawah kepemilikan Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI.

Diharapkan, hasil audit investigasi BPK dapat rampung dalam 50 hari kedepan. Jika hasilnya terbukti ada permainan dari pihak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI dan pihak lain, maka Pemprov DKI tak akan segan-segan memberi sanksi sesuai dengan peratura hukum yang ada.

"Kalau sudah menyangkut hukum pidana, maka akan kami pidanakan. Pokoknya kami tuntut pihak yang terlibat dalam kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat ini," ujarnya.

Sebab, dia sudah berulang kali mengingatkan SKPD beserta jajarannya, jangan membeli tanah melalui perantara atau calo.

"Kami sudah bilang berkali-kali, pembelian tanah langsung kepada pemiliknya, jangan lewat calo. Akhirnya kita kecolongan deh, Pejabat Pembuat Komitmennya kecolongan karena nggak hati-hati," ungkapnya.

Sebelumnya, pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

Pemprov DKI Jakarta membeli tanah milik mereka sendiri sebesar Rp648 miliar pada 13 November tahun lalu. Tanah seluas 4,6 hektare tersebut berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat.

Harga beli itu merupakan kesepakatan Dinas Perumahan dan Gedung dengan penjualnya sebesar Rp14,1 juta per meter persegi. Padahal nilai jual obyek pajak wilayah itu Rp6,2 juta. (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...