Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 28 Jun 2016 - 12:56:34 WIB
Bagikan Berita ini :

PDIP Bantah RUU Tax Amnesty Bagian dari Skandal Besar

39hendrawan.jpg
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Hendrawan Supratikno (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Hendrawan Supratikno membantah RUU Tax Amnesty adalah bagian dari skandal besar rekayasa suap para pengemplang pajak.

Menurutnya, RUU Tax Amnesty semata-mata untuk mendorong roda perekonomian, dari dana para tak patuh pajak yang selama ini berada diluar negeri bersama asetnya.

"Bukan. Jadi intinya kami ingin bahwa undang-undang yang dihasilkan ini adalah undang-undang yang kredibel," kata Hendrawan di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Meski begitu, Hendrawan tidak menampik bahwa pada awalnya PDI-Perjuangan menganggap Tax Amnesty tidak menjadi target utama dalam penyerapan APBN-P 2016. Sebab, belum ada data resmi soal berapa uang yang didapat oleh negara dari Tax Amnesty tersebut.

"Nah kalau ini dijadikan target, kami khawatir ini akan terjadi risiko fiskal kalau tidak tercapai. Itu saja," tuturnya. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement