Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Kamis, 30 Jun 2016 - 22:15:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Keok Lagi di Pengadilan, Bukti Masih Adanya Keadilan dan Kebenaran

35ahok.jpg
Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat Pendidikan Doni Koesoema A, mengapresiasi keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) atas dikabulkannya putusan Banding Retno Listyarti melawalan Pemprov DKI Jakarta.

Doni mengatakan, keputusan PT TUN tersebut menunjukkan masih dihargainya keadilan dan kebenaran di Indonesia.

"Ini menjadi momentum untuk lebih baik membangun dialog pendidikan antara pemerintah daerah dengan para pelaku pendidikan, terutama kepala sekolah dan guru sebagai mitra pemerintah dan pelaku utama pengembangan pendidikan nasional. Ini saatnya untuk semakin maju menuju pendidikan bermutu di DKI Jakarta," ujar Doni, di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Kamis 30 Juni 2016, Retno Listyarti, mantan Kepala Sekolah Menengah Atas 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, mendatangi PTUN didampingin oleh Eny Rofiatul Pengacara Publik LBH Jakarta untuk mengambil Putusan PT TUN yang memperkuat Putusan Tingkat pertama PTUN pada Nomor Putusan: 165/G/2015/PTUN. JKT.

Sebelumnya, pada 6 Juni 2016 lalu, Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara telah memberitahukan amar putusan banding perkara Nomor 94/B/2016/PT.TUN.JKT antara Retno Listyarti melawan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta (Kadisdik DKI Jakarta) yang amarnya menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 165/G/2015/PTUN.JKT tanggal 7 Januari 2016.

Pada Putusan Banding ini, sejatinya mempertegas bahwa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan Asas-asas Umun Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dan HAM.

Tak hanya itu, dalam putusan itu juga menilai ada pengabaian asas proporsionalitas dan pembinaan dalam mengambil keputusan, pemberian sanksi kepada Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta, Retno Listyarti. (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement