Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 01 Jul 2016 - 13:38:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Pusat Minta Pulau G Dibongkar, Wagub DKI: Bagaimana Caranya?

9reklamasi1.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli meminta Pemprov DKI membongkar pulau G. Pasalnya, keberadaan pulau hasil reklamasi tersebut dinyatakan banyak pelanggarannya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat menerima keputusan pemerintah pusat soal pembatalan reklamasi Pulau G. Namun, dia berpikir, teknis pembatalan di lapangan akan sulit.

"Saya pribadi harus patuh kepada keputusan Pemerintah Pusat. Tapi bagaimana proses di lapangannya, itu bukan hal yang mudah loh," ujar Djarot di Parkir Timur Senayan, Jumat (1/7/2016).

Djarot mempertanyakan apakah Pulau G harus dibongkar dengan adanya keputusan itu. Jika Pulau G dibongkar, kata Djarot, itu merupakan pekerjaan berat. Djarot mengatakan, hal-hal teknis semacam itu harus dipikirkan.

"Saya enggak bisa membayangkan kalau bangunan di sana dibongkar kembali. Bagaimana bongkarnya, apakah akan dikembalikan seperti semula? Dampak seperti ini harus dipertimbangkan betul," ujar Djarot.

Keputusan menghentikan reklamasi Pulau G diambil dalam rapat koordinasi Kementrian Koordinasi Kemaritiman Kamis kemarin. Menko Maritim Rizal Ramli mengatakan, izin reklamasi Pulau G dibatalkan karena banyak pelanggaran.

Salah satunya karena pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan.

Pelanggaran lainnya adalah teknis pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut. Untuk diketahui, izin reklamasi Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra yang merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land.(yn)

tag: #proyek-reklamasi-jakarta  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...