Berita
Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 22 Jul 2016 - 21:01:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Politisi PDIP Minta Pemerintah Tanggapi Putusan IPT Soal Tragedi 1965

36eva.jpg
Eva Kusuma Sundari (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, meski RI tidak meratifikasi Statute Roma tetapi Presiden Joko Widodo seyogyanya memperhatikan rekomendasi dari International People’s Tribunal maupun hasil dari kedua simposium soal tragedi 1965 di Jakarta, dengan membentuk sebuah Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, melalui Keppres.

Demikian disampaikan Eva menanggapi hasil keputusan IPT terkait tragedi 1965.

“Banyak negara, termasuk di Amerika Latin maupun Afrika, membentuk komisi kebenaran dan rekonsiliasi lewat keputusan presiden,” kata Anggota Komisi XI DPR RI ini melalui siaran persnya yang diterima TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (22/07/2016).

Menurutnya, temuan-temuan tersebut menyimpulkan bahwa terjadi beberapa pelanggaran hukum internasional maupun nasional dalam tragedi 1965: pembunuhan massal, pemenjaraan, penghilangan paksa, kekerasan seksual, diskriminasi terhadap korban dan keturunan dan seterusnya.

“Kita tak bisa terus-menerus tak mau menutup tragedi 1965. Kita tak boleh meninggalkan pekerjaan besar ini kepada anak atau cucu kita. Kita harus melakukan rekonsiliasi dan rekonsiliasi harus dilakukan berdasarkan sesuatu dan sesuatu tersebut adalah kebenaran,” tandas Eva.

Paling tidak, kata dia, ada tiga tujuan dalam pembentukan komisi kebenaran: (1) pencarian kebenaran dengan memberikan tempat dan waktu kepada korban dan keturunan mereka, plus beberapa pelaku pembunuhan, buat bersaksi soal tragedi 1965; (2) memberikan perlindungan kepada mereka yang hendak bersaksi dari kemungkinan intimidasi dan diskriminasi; (3) restorasi terhadap hak orang-orang dan keturunannya yang selama ini mengalami diskriminasi akibat 1965.

Jadi, lanjut dia, komisi ini akan membuka forum kesaksian di berbagai kota di Indonesia. Komisi akan merekam dan mencatat kesaksian.

Ia lantas akan dibukukan atau dibuatkan situs website. Ia akan jadi acuan buat bangsa Indonesia belajar tentang kebenaran–bukan propaganda seperti yang selama ini terjadi.

“Presiden Jokowi akan melakukan hal yang sangat berguna buat masa depan bangsa Indonesia dengan membentuk komisi kebenaran. Jumlah anggota komisi seyogyanya ganjil, bisa tujuh sampai 15 orang, bekerja selama tiga tahun. Hasilnya, adalah sebuah buku putih,” ujarnya.

Menurutnya, temuan dan rekomendasi dari Den Haag sebenarnya tidak berbeda dari temuan Komnasham karena kebenaran sejarah tidak bisa dibelokkan.

"Sayang Pemerintah yang lalu tidak ada kemauan (unwillingly) untuk penegakkan HAM sehingga tidak memunculkan kemampuan penyelesaian (unable) bagi penyelesaiannya sebagaimana ditunjukkan sikap Kejaksaan Agung yang menggantungkan laporan Komnasham terkait kasus 1965 maupun pelanggaran lainnya dalam ketidakpastian," sindir Eva.

Untuk itu, kata dia, Presiden sepatutnya menjadi pemutus lingkaran propaganda pengingkaran fakta pelanggaran HAM kepada para korban 1965 yang memang sudah menjadi janji kampanye pilpres di Nawacita.

"Penyelesaian melalui mekanisme KKR (bukan peradilan hukum) yang paling tepat karena korban pelanggaran bukan saja keluarga PKI tapi juga BK dan para aktivis PNI. Catatan sejarah juga menunjukkan para korban termasuk anggota militer akibat konflik atasan/elit dalam tubuh militer. Saatnya kita jadi bangsa yang dewasa, mengakui kesalahan masa lalu agar kita bisa melakukan lompatan maju," tegasnya. (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Siswa SMA Meninggal Usai Diduga Alami Bullying, Puan Tekankan Pentingnya Reformasi Perlindungan Psikososial

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 21 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya reformasi perlindungan psikososial dalam lingkungan pendidikan. Hal ini menyusul insiden meninggalnya seorang siswa SMA di ...
Berita

Telin Integrasikan Cable Landing Station Minahasa, Perkuat Akses Konektivitas Indonesia ke Asia Pasific

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), melakukan peresmian Cable Landing Station (CLS) terbaru ...