JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Penggunaan data rakyat tahun 2011 yang menjadi acuan dalam pemberian bantuan kepada rakyat miskin dianggap keliru. Fraksi Partai Gerindra menilai Badan Pusat Statistik (BPS) sudah melanggar UU karena data itu tidak akurat dibandingkan dengan situasi di lapangan sehingga rakyat miskin makin merana.
"Seharusnya data itu diupdate setiap dua tahun sekali, masa saat ini BPS masih menggunakan data lama, ini kan sudah menyalahi aturan," cetus Rahayu Saraswati, anggota DPR dari Partai Gerindra, kepada TeropongSenayan, Selasa (30/12).
Penggunaan data lama itu berdampak pada kesalahan dalam pemberian bantuan kepada rakyat miskin di Indonesia. Terbukti saat dirinya melakukan reses ke daerah pemilihannya di Jawa Tengah banyak warga yang mengeluh. Mereka sebagian besar warga miskin justru tidak mendapat bantuan apa-apa.
"Ini sebenarnya kesalahan mendasar dari penggunaan data lama itu, sehingga orang miskin yang sesungguhnya tidak dapat bantuan. Sedangkan orang yang hidupnya lebih baik justru masih mendapat bantuan, sementara yang benar-benar miskin justru makin merana hidupnya," katanya lagi.
Diakui, sebenarnya bantuan dari pemerintah itu tidak mengatasi kemiskinan.Tapi setidaknya bisa mengurangi beban hidup dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). "Kita akan sarankan, komisi terkait mengundang BPS, untuk menanyakan dan melakukan perbaikan kinerjanya," katanya..(ss)