Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Jumat, 12 Agu 2016 - 22:09:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Bisa Jadi Bacagub PDIP Lewat Jalur Undangan

23djarot.jpg
Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, calon petahana Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa menjadi bacagub PDIP melalui jalur undangan.

Menurut Djarot, peluang Ahok bergabung dengan PDIP tetap terbuka selama belum ada rekomendasi dari DPP dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Cara bergabungnya, bisa tidak mendaftar, tetapi melalui pintu DPP dengan mendapat undangan dari Ketua Umum PDIP.

"Tidak harus mendaftarkan diri, jadi diundang gitu ya. Itu kan bisa melalui pintu DPP atau pintu hak prerogatif Ketua Umum," ujarnya di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Sementara itu, jika Ahok ingin mendapat dukungan PDIP melalui skema mendaftar, maka tidak boleh mendaftar ke PDIP saat injury time atau detik-detik terakhir pendaftaran ke KPU DKI.

"Ya daftarnya jangan pas injury time. Ya mendaftarnya harus jauh sebelum itu," kata Djarot.

Djarot menegaskan, kalau Ahok ingin diusung oleh PDIP, maka ia harus mematuhi mekanisme partai yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

"Kalau memang Pak Ahok mau melalui PDIP, ya harus melalui mekanisme partai, tidak bisa tidak" ujar Wakil Gubernur DKI itu. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement