
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman memandang langkah Pemerintah yang mengalokasikan Rp 877 miliar untuk rehabilitasi puluhan ribu hektare sawah terdampak bencana Aceh-Sumatera harus dipastikan untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. Terutama di tengah meningkatnya risiko bencana dan tekanan terhadap sektor pertanian.
“Rehabilitasi lahan pertanian jangan hanya dipahami sebagai proyek pemulihan fisik sawah, melainkan bagian dari strategi perlindungan ketahanan pangan nasional jangka panjang,” kata Alex Indra Lukman, Sabtu (9/5/2026).
Sebagai informasi, pemerintah pusat telah mengalirkan dana sebesar Rp 877 miliar ke tiga provinsi terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran itu disebut dapat digunakan oleh masing-masing provinsi untuk merehabilitasi lahan pertanian yang hancur karena banjir bandang.
Adapun menurut Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, terdapat 94.742 hektar sawah yang terdampak bencana di 3 wilayah tersebut.
Terkait hal ini, Alex mengatakan bencana yang merusak lahan pertanian pada dasarnya tidak hanya berdampak pada petani di tingkat lokal.
“Tetapi juga memengaruhi stabilitas produksi pangan, distribusi hasil pertanian, hingga potensi tekanan harga pangan di tingkat masyarakat,” tuturnya.
Karena itu, Alex mengingatkan agar setiap kerusakan sawah akibat banjir, longsor, atau bencana hidrometeorologi lain perlu dibaca sebagai indikator meningkatnya kerentanan sektor pangan nasional terhadap perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.
“Maka langkah rehabilitasi lahan perlu dibarengi dengan evaluasi yang lebih menyeluruh mengenai ketahanan infrastruktur pertanian Indonesia menghadapi bencana,” ungkap Alex.
Pimpinan Komisi bidang Pertanian DPR itu pun mengatakan, persoalannya bukan hanya bagaimana memperbaiki sawah yang rusak. Tetapi, kata Alex, bagaimana memastikan kawasan pertanian produktif tidak terus-menerus mengalami kerusakan berulang setiap musim ekstrem.
“Untuk itu, ada beberapa aspek penting yang perlu menjadi perhatian Pemerintah. Pertama, ketepatan sasaran rehabilitasi dan kecepatan pemulihan produksi. Rehabilitasi lahan harus dipastikan benar-benar menjangkau wilayah yang paling terdampak dan segera mengembalikan kemampuan petani untuk kembali menanam,” paparnya.
Hal ini dinilai penting sebab keterlambatan pemulihan sawah pada akhirnya berdampak langsung terhadap pendapatan petani dan stabilitas pasokan pangan daerah. Kemudian aspek kedua, menurut Alex, adalah penguatan infrastruktur mitigasi pertanian.
“Pemerintah perlu memperkuat sistem irigasi, drainase, embung, hingga perlindungan daerah aliran sungai di kawasan pertanian rawan bencana,” sebut Alex.
“Tanpa langkah mitigasi, rehabilitasi berisiko hanya menjadi pola pemulihan berulang tanpa penyelesaian akar persoalan,” lanjut Legislator dari Dapil Sumatera Barat I itu.
Lalu aspek ketiga yang tidak kalah pentingnya, disampaikan Alex, yakni perlindungan ekonomi petani pascabencana. Hal ini karena dalam banyak kasus, petani bukan hanya kehilangan lahan tanam sementara, tetapi juga kehilangan modal produksi, bibit, dan kemampuan bertahan ekonomi.
“Oleh karenanya, rehabilitasi sawah perlu diintegrasikan dengan perlindungan sosial dan dukungan produktivitas petani,” ujar Alex.
Alex pun memandang bahwa meningkatnya frekuensi kerusakan sawah akibat bencana harus menjadi momentum memperkuat agenda adaptasi perubahan iklim di sektor pertanian.
“Ketahanan pangan nasional ke depan tidak lagi cukup bergantung pada luas lahan tanam, tetapi pada kemampuan sistem pertanian Indonesia bertahan menghadapi cuaca ekstrem dan ketidakpastian iklim,” terangnya.
Dalam fungsi pengawasan, Komisi IV DPR RI akan meminta Pemerintah memastikan transparansi pelaksanaan rehabilitasi, kesiapan pendampingan teknis bagi petani, serta target pemulihan produksi pangan yang dapat dipantau publik.
Menurut Alex, masyarakat perlu melihat bahwa anggaran rehabilitasi pertanian bukan sekadar angka pemulihan pascabencana, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional dan melindungi kehidupan jutaan petani yang menjadi fondasi produksi pangan Indonesia.
“Perhatian negara terhadap sawah terdampak bencana harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang lebih strategis,” ucap Alex.
“Di antaranya dengan memperkuat ketahanan pertanian, mengurangi risiko kerusakan berulang, dan memastikan petani tidak terus menerus menjadi kelompok paling rentan setiap kali bencana terjadi,” tutupnya.