Opini
Oleh Laode Ida pada hari Kamis, 25 Agu 2016 - 12:05:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Sita Harta Koruptor

335f699cb554e99fdde8c39fa2ed0d93431b3e7ea6.jpg
Kolom Santai Siang Bersama Laode Ida (Sumber foto : Ilustrasi)

Kendati semua pihak mengapresiasi, namun KPK mustinya tak boleh berhenti dan puas dengan menjadikan Nur Alam (NA) tersangka dalam kasus kebijakan dan perolehan commitmen fee pertambangan nikel.

KPK harus lebih maju dengan: pertama, menemukan semua harta milik yang bersangkutan berikut keluarganya dan menyitanya untuk selanjutnya dikembalikan pada negara atau dijadikan dana sosial untuk bantuan kemanusiaan.

Ide penyitaan harta milik tersangka ini sangat penting karena harta yang dimilikinya sebagai produk penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan diduga sangat banyak, jauh melampaui batas rasional manusia, jika dibandingkan dengan honor dan gaji resmi yang diterima dari negara.

Semua harta 'ilegal' itu tentu tak hanya berasal dari bidang pertambangan melainkan buah dari bidang atau sektor lain selama menjabat. Dan yang perlu juga ditekankan bahwa kebijakan sita harta bukan hanya diterapkan untuk kasus NA, melainkan juga untuk kasus-kasus korupsi pejabat lainnya.

Kedua, KPK harus membuka ke publik siapa-siapa saja yang jadi jejaring koruptor tersebut. Misalnya, jika itu merupakan kasus pencucian, maka harus diungkap ke mana-mana saja aliran dana yang masuk ke rekening yang bersangkutan.

Ini akan jadi pelajaran penting untuk menciptakan rasa takut bagi pihak-pihak yang potensial melakukannya di masa-masa yang akan datang.

Ketiga, Presiden Jokowi harusnya memberi perhatian khusus kepada Jaksa Agung yang selama ini terkesan 'sudah masuk angin' dalam kasus korupsi NA.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

MENDENGAR OBAMA YANG MENDUKUNG HARVARD UNIVERSITY, MELAWAN DONALD TRUMP

Oleh Denny JA
pada hari Rabu, 04 Jun 2025
Barack Obama bukan hanya mantan Presiden Amerika Serikat. Ia juga alumni Fakultas Hukum Universitas Harvard. Ketika saya membaca pernyataan publik Obama yang membela kebebasan akademik dan ...
Opini

Bubur Panas Solo dan Isyarat Politik dari Istana

Solo, 1 Juni 2025 Dalam pidato peringatan Hari Lahir Pancasila di kota kelahirannya, Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berbicara sebagai kepala negara, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan ...