Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 31 Agu 2016 - 18:48:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Tunjangan Ditahan, Guru Dipaksa Puasa

21gurulagi.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Renaissance Foundation Ridwan Saidi‎ mendesak agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ‎Sri Mulyani membatalkan rencana pemangkasan ‎anggaran tunjangan profesi guru pada APBNP 2016‎.‎

Hal itu demi menghindari dampak yang lebih besar terhadap nasib dunia pendidikan di Indonesia.

"Oke lah kondisi ekonomi sekarang lagi lesu, ‎tapi pemerintah jangan buta mata dengan mengorbankan PNS (guru). Memangnya, kalau tunjangan guru ditahan, manfaatnya apa buat bangsa ini?," kata Ridwan kepada TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Mantan Ketua Umum PB HMI ini juga mengingatkan,‎ jika kebijakan tersebut betul direalisasikan, itu artinya perut guru-guru di Tanah Air dipaksa berpuasa.‎

"Saya bingung, sebenarnya apa maunya si Sri (Mulyani) ini? Dia ini kan tidak menjanjikan apa-apa kok. Ibaratnya, kita mau dibawa ke terowongan yang gelap, tanpa tahu ujungnya bakal bagaimana," cetus Ridwan.

Karenanya, mantan Anggota DPR RI periode 1977-1987 ini mengatakan, jika saat ini terjadi kesulitan uang negara, sebaiknya jangan keringat guru yang justru dihisap.

"Jangan PNS lah, tapi DPR, DPD dan seluruh DPRD di Indonesia saja yang dipotong (tunjangan). ‎Toh mereka juga tidak ada kerjanya kok," ungkap Ridwan.

"Anehnya lagi, kinerja DPR malah semakin tidak jelas ditengah masalah keuangan dan ekonomi yang membelit bangsa.‎ DPR sekarang sibuk pada dirinya sendiri, sehingga segala kebijakan pemerintah disetujui semua," sesal Ridwan.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani telah mengumumkan rencana pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun pada APBNP 2016. ‎Pemangkasan ini merupakan bagian dari penghematan transfer ke daerah sebesar Rp70,1 triliun.

Menurut Sri Mulyani, pemotongan tunjangan profesi bagi guru dilakukan menyesuaikan dengan data jumlah guru di lapangan.

Sebab, jumlah guru yang berhak menerima tunjangan profesi tak sesuai dengan jumlah saat penganggaran. Karena target penerimaan negara meleset, pemerintah memangkas belanja Rp 137,6 triliun. Pemangkasan terdiri atas penghematan belanja pusat Rp 64,7 triliun, dan transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp 72,9 triliun. (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...