Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Selasa, 06 Sep 2016 - 07:49:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Komentar DPRD DKI Soal Dirut PD Dharma Jaya Minta Sholat Jumat Jadi 2 Shift

81dirut.jpg
Dirut PD Dharma Jaya, Marina Ratna Dwi Kusuma Jati (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kinerja Dirut PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusuma Jati kini tengah disorot para dewan perwakilan daerah provinsi DKI Jakarta.

Pasalnya, Marina diketahui ingin mengajukan pemberhentian pegawai honorer di BUMD yang mengelola rumah potong hewan (RPH) itu dan juga membuat kebijakan sholat Jumat dengan dua shift.

Tak ayal, kondisi ini sangat meresahkan karyawan PD Dharma Jaya yang akan melakukan aksi demo di kantornya Jalan Penggilingan Raya, Jakarta Timur.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Endah Parjoko menegaskan dewan akan menunda rencana pemberian dana penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk PD Dharma Jaya di APBD 2017 sebesar Rp98 miliar.

"Dewan minta agar pemberian dana PMP untuk PD Dharma Jaya sebesar Rp98 miliar ditunda dulu. Kalau perlu dibatalkan," ‎kata politisi Partai Gerindra DKI ini kepada TeropongSenayan, di DPRD DKI, Jakarta, Senin (5/9/2016).‎

"Saya juga minta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit terhadap BUMD itu. Saya minta juga agar jajaran direksi jangan semena-mena melakukan kebijakan yang justru merugikan karyawan," ‎katanya,

Soal sholat jumat yang dibagi jadi dua shift, Endah sangat menyayangkan bila kebijakan itu benar-benar dibuat oleh Dirut PD Dharma Jaya.

"Bila pengaturan sholat jadi dua shift benar terjadi, itu sangat saya sayangkan. Itu sangat tidak etis dikeluarkan seorang dirut BUMD," ujar Endah.

Sekadar diketahui, ratusan pegawai PD Dharma Jaya, berencana melakukan mogok massal dalam waktu dekat. Aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di kantor mereka di Jalan Raya Penggilingan Nomor 36, Cakung, Jakarta Timur itu untuk memprotes tindakan arogan Direktur Utama PD Dharma Jaya.

Ketua Serikat Pekerja PD Dharma Jaya, Amrun mengungkapkan, salah satu kebijakan kontroversial itu adalah, tidak adanya kebebasan pegawai dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.

"Misalnya Ibu Dirut meminta pegawai menjalan ibadah sholat Jumat secara bergantian. Ini kan tidak masuk akal namanya," cetus Amrun.

Tuntutan lain yang disuarakan Serikat Pekerja PD Dharma Jaya adalah tenaga kontrak yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun agar diangkat menjadi pegawai tetap.

"Tuntutan lainnya, kami meminta perusahaan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti pegawai terdaftar dalam BPJS Kesehatan, pembayaran sesuai UMP dan lainnya," tegas Amrun.

Ketika hal ini dikonfirmasi Harian Lampu Hijau ke Dirut PD Dharma Jaya, Marina via SMS, yang bersangkutan tidak merespon.‎ (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...