Berita
Oleh Agus Eko Cahyono pada hari Selasa, 06 Jan 2015 - 08:41:09 WIB
Bagikan Berita ini :
Seleksi Calon Hakim MK

Gantikan Hamdan Zoelva, Saldi Isra Pilih Teman se Almamater

20Gedung MK-indra.jpg
Gedung Mahkamah Kostitusi di Jalan Medan Merdeka Barat. (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan )
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Panitia Seleksi (Pansel) hakim konstitusi mengajukan dua nama sebagai pengganti Hamdan Zoelva sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dua nama yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu adalah I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri.

I Dewa Palgunadi adalah dosen hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, pernah menjadi hakim konstitusi di MK dari jalur DPR periode 2003-2008. Sedangkan Yuliandri adalah guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, satu almamater dengan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi MK Prof Saldi Isra.

“Kami tidak langsung memutuskan dua nama, tapi melalui diskusi apakah kriteria yang diperlukan oleh Mahkamah Konstitusi saat ini. Jadi kami mencari atas dasar kebutuhan itu dan tiga kriteria yang kita tetapkan, ” kata Saldi Isra di Jakarta, Senin (5/1/2015) seperti dikutip situs setkab.

Saldi Isra menegaskan, tiga kriteria yang ditetapkan dalam menilai calon hakim MK adalah integritas, kapabilitas, dan independensi. Selanjutnya Presiden Jokowi akan mempertimbangkan kedua nama tersebut dan menetapkan satu nama dalam Keppres. "Presiden Jokowi akan melantik satu di antara dua nama yang diajukan oleh Pansel itu sebagai hakim MK di Istana Negara," tutur Saldi yang juga guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.

Dengan terpilihnya I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri sebagai calon hakim MK yang diajukan kepada Presiden Jokowi, maka pupus sudah harapan tiga calon hakim konstitusi lainnya yang mengikuti seleksi tahap kedua, yaitu Imam Anshori Saleh, Aidul Fitriaciada Azhari, dan Indra Perwira. Imam yang mantan anggota Komisi I DPR itu saat ini menjadi anggota Komisi Yudisial (KY). (b/yn)

tag: #seleksi hakim konstitusi MK  #pengganti Hamdan Zoelfa Saldi Isra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...