Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 09 Sep 2016 - 08:50:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Ternyata, Jokowi Belum Terima Laporan Archandra Kembali WNI

96archandra.jpg
Mantan Menteri ESDM Archandra Tahar (Sumber foto : ist)

VIENTIANE, LAOS (TEROPONGSEAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerima laporan kronologi pengukuhan kembali status Warga Negara Indonesia (WNI) mantan Menteri ESDM Archandra Tahar.

Kepada para jurnalis Jokowi mngatakan, ingin mengetahui secara lengkap terlebih dahulu mengenai proses kronologi pengurusannya.

"Jadi kronologi pengurusannya seperti apa, kemudian sekarang sudah pegang WNI dengan proses seperti apa. Saya belum mendapat laporan secara penuh. Karena kemarin dari pagi sampai tengah malam di Summit, di KTT terus. Nanti kalau sudah sampai (Jakarta) akan saya panggil," ujar Presiden di Vientiane, Laos, Kamis (8/9/2016).

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, sejak 1 September 2016, mantan Menteri ESDM Archandra Tahar sudah berstatus sebagai Warga Negara Indonsia (WNI) kembali.

Menurut Yasonna, Pemerintah RI memulihkan status WNI Archandra pada 1 September 2016, atau sehari setelah Pemerintah dan Keduataan Besar Amerika Serikat menyatakan Arcandra kehilangan kewarganegaraan AS-nya.(plt/ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement