JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan terkait tak ada masalah dalam reklamasi pulau G dikecam anggota KSTJ dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tigor Hutapea.
Tigor menilai, pernyataan Luhut menunjukan keberpihakannya terhadap pengembang dan menegasikan fakta-fakta lingkungan dan kehidupan ekonomi rakyat kecil di pesisir pantai Utara Jakarta.
"Menko Luhut mengambil kesimpulan bahwa reklamasi Pulau G tak bermasalah hanya berdasarkan diskusi dengan PT PLN dan pengembang. Sementara persoalan kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap sumber kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir sama sekali tidak dijadikan pertimbangan oleh Luhut," ujar Tigor, Kamis (8/9/2016).
Ia menuturkan, hasil kajian yang selama ini diklaim sebagai basis pengambilan keputusan oleh Kemenko Maritim juga tak bisa diakses oleh publik sampai hari ini. Padahal, kata Tigor, masyarakat berhak mengetahui dasar kebijakan tersebut karena hal itu telah dijamin oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Beberapa waktu lalu, kami sudah mengajukan surat ke Luhut yang isinya meminta agar hasil kajian reklamasi Teluk Jakarta oleh tim gabungan pemerintah diungkap ke publik. Tapi sampai detik ini tak pernah direspons," ucapnya.
Ketua Bidang Hukum DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Marthin Hadiwinata mengatakan, Menteri Susi Pudjiastuti sebelumnya telah mengeluarkan surat rekomendasi penanganan reklamasi Pulau G. Dalam surat tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Susi secara tegas merekomendasikan agar proyek pulau buatan oleh PT Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan Agung Podomoro Land) itu disetop.
"Sayangnya, rekomendasi tersebut kini dimentahkan kembali oleh Luhut melalui proses evaluasi ulang yang tak transparan," kata Marthin.
Dia menjelaskan, masyarakat nelayan di Teluk Jakarta juga telah membuktikan berbagai masalah yang ditimbulkan akibat reklamasi Pulau G di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam putusannya, hakim PTUN pun memerintahkan agar proyek itu dihentikan.
Marthin menilai keberpihakan yang ditunjukkan Luhut kepada pengembang reklamasi kali ini sebagai pembangkangan atas putusan hukum yang dikeluarkan PTUN Jakarta. Sikap seperti itu, kata dia, sangat tidak pantas diperlihatkan oleh seorang pejabat negara.
"Apalagi Luhut dulu pernah menjabat Menkopolhukam. Sikapnya itu tentu merupakan kemunduran bagi demokrasi bangsa ini, karena tidak ada lagi penghargaan yang ditunjukkan eksekutif kepada lembaga yudikatif," kecam Marthin.
Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Edo Rakhman menyatakan, Menko Luhut seolah mengabaikan berbagai kajian lingkungan dan sosial yang ada selama ini. Termasuk di antaranya kajian dari Menteri Lingkungan Hidup, dan dokumen 'Jakarta Bay Recommendation Paper' yang diterbitkan Danish Hidrulic Institute (DHI) Water & Environtment pada 2012 lalu.
Hasil Kajian-kajian tersebut mengungkapkan, potensi kerugian dan kerusakan akibat proyek reklamasi sangatlah besar.
"Karenanya, pernyataan Luhut yang menyebut keberadaan proyek reklamasi Pulau G tidak bermasalah patut dipertanyakan. Kemenko Maritim harus sesegera mungkin membuka kajian-kajian yang telah mereka lakukan selama ini kepada publik," kata Edo.
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak bermasalah meski sempat dihentikan pada pertengahan tahun ini.
"Saya lihat enggak ada masalah. Tadi dilaporkan, semua manageable (bisa diatasi)," katanya di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Rabu (7/9).
Luhut juga mengklaim salah satu masalah di Pulau G telah selesai dievaluasi. Masalah itu adalah menyangkut status bahaya proyek tersebut yang terletak hanya 500 meter dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang. PLTU Muara Karang itu sendiri dikatakan sangat mengandalkan air laut sebagai air baku untuk menghasilkan listrik dan mendinginkan pembangkit.
"Jadi soal air yang dibilang cooling water (air pendingin) untuk PLTU di sana dianggap bahaya. Setelah dibuat rekayasa teknik, sepertinya tidak ada masalah. Malah temperaturnya bisa turun satu derajat," ucap Luhut lagi. (icl)