JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Benturan kepentingan antar kementerian makin terlihat jelas dan nyata. Salah satunya antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satunya soal pengelolaan dana desa.
"Kepentingan politiknya jelas sekali, ini berebut pengaruh terhadap desa-desa," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (7/1/2015)
Bahkan, lanjut Muzani, sebenarnya bukan konflik antara lembaga, namun kepentingan antar Parpol koalisi untuk Pemilu 2019 nanti. "Menurut saya ini ketegasan presiden diperlukan," ucap dia.
Muzani mendesak Presiden Jokowi untuk menjelaskan kementerian mana yang berhak mengelola dana desa tersebut. Apalagi, Presiden pernah berjanji siap memberikan dana Rp 1,4 miliar ke setiap desa sesuai dengan amanat UU Desa. "Kita punya sekitar 72.000 desa, artinya ada dana sebesar Rp 80 triliun untuk desa per tahun. Jangan namanya (desa) dipindah ke KDPDTT, namun uangnya tidak diberikan," tegasnya.
Menurutnya, lingkup Kementerian Desa pun masih membingungkan. "Ini (dana desa) diserahkan kepada siapa? Begitupun pertanggung jawabannya harus jelas. Masalahnya, sejak awal presiden tidak pernah menjelaskan itu," ujar dia lagi.
Dari segi kewenangan, Kemendagri lebih memiliki tanggung jawab atas pemerintahan dalam negeri sampai ke tingkat desa. "Ketika desa dipindah ke Kementerian DPDTT, lalu bagaimana dengan pembinaan dan kewenangannya," pungkas dia.(yn)