Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 03 Okt 2016 - 22:02:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Sukses Hina Jokowi dan Tax Amnesty

89Ahokdanariesman.jpg
Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyouno menilai pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Tax Amnesty merendahkan dan menghina presiden Jokowi.

“Kalo Tax Amnesty adalah pengemplang pajak, maka Joko Widodo bisa dikategorikan seorang pengusaha yang bisa dikenakan tindak pidana kriminal, karena mengemplang pajak," kata Arief kepada Teropongsenayan, di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Oleh karena itu, menurutnya Ahok sudah pantas duntuk dipenjara karena mengkonotasikan Tax Amnesty dengan penjahat ekonomi.

“Jadi Joko Widodo harus tahu, bahwa Ahok itu ingin menggagalkan program pendapat penerimaan negara dengan menggunakan Tax Amnesty,” ucapnya.

Sebelumnya, Ahok menolak untuk menerima tantangan dari Sandiaga Uno terkait pembuktian terbalik.

"Jadi seorang pejabat publik, ketika melaporkan LHKPN itu dilihat aparat dari gaya hidup, biaya hidup sama enggak uang yang dia laporin ini, mendekati betul enggak," kata Ahok, di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).

Menurutnya lagi, bagi masyarakat non-pejabat wajib melaporkan pajaknya. Oleh karena itu, pemerintah membuka program Tax Amnesty.

“Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya,” sindir Ahok. (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement