Jakarta
Oleh Syamsul bachtiar pada hari Kamis, 06 Okt 2016 - 16:34:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Sah dan Meyakinkan, Ahok Lakukan Pelecahan Agama

4ahok.jpg
Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Eks relawan Jokowi, Ferdinand Hutahaean mengatakan, kunjungan Ahok ke kepulauan Seribu dan kampanye terselubungnya akhirnya menghasilkan kecaman dari publik karena blunder pernyataan yang dilakukan Ahok.

Sebab, lanjut dia, Ahok dalam pernyataannya menyatakan: Kalau Bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin dengan surat Al Maidah 51, macem macem itu. Kalo bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya gapapa.

"Pernyataan ini adalah pernyataan rasis dan bentuk pelecehan terhadap agama dan ajaran Islam. Ahok jelas dan secara syah terbukti melakukan pelecehan kepada Islam," tandas Ferdinand pada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (06/10/2016).

Selain itu, lanjut dia, Perbuatan Ahok ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar KUHP Pasal 165 dan UU No.1/PNPS/1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.

"Ancamannya 4 tahun kurungan. Ahok harus diganjar hukuman atas perbuatannya dan pernyataannya," tegas dia.

Sebab, kata dia, Islam dan ajarannya bukan Agama yang membodohi seperti kata Ahok.

Justru, lanjut dia, Islam adalah Agama yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa sehingga segala sesuatu yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa tidak mungkin membodohi.

"Ahok telah bersikap melampaui firman Tuhan. Ahok merasa pernyataannya lebih benar dari firman Tuhan. Ini berbahaya dan Ahok harus dihentikan," tandas dia.

Menurutnya, Sebagai pejabat dan sebagai manusia biasa, Ahok telah melangkahi batas-batas norma dan kepatutan.

Bahkan, sambung dia, Ahok ini sangat potensial menjadi bibit kericuhan sosial berbasis SARA.

"Atau jangan-jangan Ahok sengaja ingin menyulut kerusuhan berbau SARA supaya Pilkada gagal karena Ahok tahu bahwa dia akan kalah dalam Pilkada ini," sindirnya.

Sebaiknya, kata dia, Aparat harus proaktif menyikapi permasalahan ini. Polisi harus bersikap profesional dalam menegakkan aturan.

Karena, lanjut dia, Peristiwa di kepulauan seribu jelas melukai umat Islam dan sangat rasis.

"Kita minta kepada bapak Kapolri untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan. Kita juga mendukung langkah POLRI yang selama ini ingin menindak provokasi berbau SARA. Nah ini sekarang silahkan POLRI bertindak profesional. Kita dukung POLRI tetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan terhadap agama," pungkasnya. (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...