Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 10 Okt 2016 - 15:02:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Tak Periksa Ahok, DPR Akan Panggil Kapolri

25fadlizon.jpg
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Kepolisian Republik Indonesia segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama. Jika tidak ada pemeriksaan, maka DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Menurutnya, penegak hukum harus segera memanggil Ahok untuk dimintai keterangan atas pernyataannya yang telah menyulut kemarahan Umat Islam di DKI Jakarta. Bila tidak, kata Fadli, ia akan meminta Komisi III DPR memanggil Kapolri Tito Karnavian guna mempertanyakan kasus tersebut.

"Yang memancing adalah Ahok. Yang membuat gaduh kan dia sendiri," kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Selain itu, Fadli meminta KPUD DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mendiamka masalah ini. Bila didiamkan, hal tersebut membahayakan proses demokrasi di Pilkada Jakarta.

"Jangan sampai KPU dan Bawaslu masuk angin," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DKI Jakarta, Fahira Idris menyatakan, meski Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah minta maaf, namun proses hukum dugaan penistaan agama wajib diteruskan. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum.

Meski Ahok sudah meminta maaf, ujar Fahira, langkah sejumlah pihak dan ormas untuk menempuh jalur hukum terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok harus tetap dihormati. Bagaimana pun, kata Fahira, proses hukum wajib terus dilakukan agar kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak. Sebab, Indonesia adalah negara hukum dan mempunyai konsekuensi bagi pelanggar hukum.

"Proses hukum wajib terus dilakukan," tegasnya.(plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement