Opini
Oleh Ferdinand Hutahean (Aktivis Rumah Amanah) pada hari Selasa, 11 Okt 2016 - 07:27:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Tebar Kebencian, Presiden Jokowi Jangan Membisu

21IMG-20151224-WA0002.jpg
Ferdinand Hutahean (Sumber foto : Aris Eko)

Berdasarkan berita yang dimuat media-media, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakane minta maaf atas ucapannya yang diduga menistakan ajaran Agama Islam tanggal 27 september 2016 lalu pada pertemuan dengan masyarakat kepulauan Seribu. Ahok diduga melecehkan dan menistakan Agama Islam atas ucapannya terkait surat Almaida 51. Dan atas dugaan pelecehan tersebut, Ahok bahkan sudah dilaporkan oleh banyak pihak ke Kepolisian.

Terakhir FPI dan Rumah Amanah Rakyat bersama - sama dengan sekitar 30 elemen ormas melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada Jumat 7 Oktober 2016. Aliansi yang menamakan diri Aksi Bersama Rakyat (AKBAR) secara bersama-sama melaporkan Ahok ke Siaga Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran pasal 156 KUHP.

Permintaan Ahok tentu akan menjadi polemik baru karena tentu tidak semua unsur masyarakat akan menerima permintaan maaf tersebut. Terlebih permintaan maaf tersebut terkesan diucapkan tidak tulus. Namun apapun itu, permintaan Ahok tentu tidak boleh menghentikan proses hukum atas laporan masyarakat terkait dugaan penistaan ajaran agama Islam oleh Ahok. Permintaan maaf boleh saja diterima boleh tidak, itu hak setiap umat Islam. Yang paling utama adalah proses hukum tidak boleh berhenti karena permintaan maaf.

Kami mendesak Polri agar segera memeriksa para pelapor dan saksi dan kemudian memeriksa Ahok sebagai terlapor. Apa yang dilakukan oleh Ahok sangat rasis, sangat mungkin memicu kerusuhan sosial berbau SARA. Minoritas jadi terancam karena ulah seorang Ahok. Selama ini hubungan minoritas dan mayoritas dinegara ini cukup baik dan toleran. Tapi ulah Ahok sekarang membuat hubungan minoritas dan mayoritas tergesek dan panas hanya karena nafsu Ahok untuk terus mengejar kekuasaan. Kami berharap dan mendesak Polri segera tindak lanjuti laporan masyarakat atas Ahok karena kepastian penegakan hukum akan mengembalikan hubungan baik minoritas dan mayoritas.

Dan kepada seluruh masyarakat, kami menghimbau untuk secara bersama-sama mengawal proses hukum terhadap Ahok. Tetap menjaga keutuhan bangsa dan menjaga kedamaian serta menjaga hubungan baik mayoritas dan minoritas. Kita desak Polri akan bertindak profesional dan bekerja berdasarkan aturan hukum semata. Tidak boleh ada intervensi apapun dari pihak manapun.

Kami juga mendesak Presiden Jokowi agar memberikan pernyataan sikap atas potensi kericuhan yang mungkin timbul akibat ulah Ahok. Presiden baiknya memberikan teguran kepada Ahok, ini perlu demi menjaga keutuhan bangsa dan negara, karena itu merupakan salah satu tanggung jawab Presiden untuk menjaga keamanan dan kondusifitas negara. Presiden sebaiknya jangan mendiamkan perilaku Ahok yang menebar bibit kebencian dan permusuhan.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Opini Lainnya
Opini

In Prabowo We Trust" dan Nasib Bangsa Ke Depan

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya kemarin di acara berbuka puasa bersama, "Partai Demokrat bersama Presiden Terpilih", tanpa Gibran hadir, kemarin, ...
Opini

MK Segera saja Bertaubat, Bela Rakyat atau Bubar jalan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) segera bertaubat. Mumpung ini bulan Ramadhan. Segera mensucikan diri dari putusan-putusan nya yang menciderai keadilan masyarakat.  Di ...