JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi Hanura DPR RI Dadang Rusdiana menegaskan, keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memancing perdebatan panjang. Perdebatan ini mengacu kepada penafsiran Surat Al Maidah 51, yang disinggung oleh Ahok saat bertemu dengan masyarakat Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.
"Kalau masalah perbedaan penafsiran Al Maidah 51 itu bisa memancing perdebatan panjang. Pernyataan Wakil Katib Syuriah NU DKI, termasuk PB NU menyatakan tidak ada penghinaan. Itu berbeda dengan apa yg disampaikan MUI. Jadi persatuan dan kesatuan bangsa harus dikedepankan, Pak Ahok kan sudah minta maaf," ujar Dadang kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Ahok sendiri kata Dadang sudah menyatakan permintaan maaf kepada umat Islam atas peryataannya tersebut. Seharusnya, masalah ini sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang kembali.
"Sudah dia tegaskan tidak ada maksud menghina Al Quran sedikit pun," ucapnya.
Anggota Komisi X DPR RI ini berharap tidak ada lagi perdebatan tentang masalah tersebut. Pasalnya, jika hal ini terus berlarut-larut akan menggangu proses Pilkada DKI 2017 yang akan datang.
"Kalau saya berpandangan sudahlah tidak usah larut dalam perdebatan panjang, saling memaafkan saja, jaga kondusifitas pilkada, jaga persatuan dan kesatuan bangsa, segera beralih ke adu gagasan antar calon untuk membenahi Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan pernyataan resmi mengenai komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang diduga menistakan Islam karena menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. MUI memutuskan bahwa Ahok telah menghina Al-Quran dan ulama. (plt)