Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 11 Okt 2016 - 17:29:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Hanura : Keputusan MUI Tentang Ahok Pancing Perdebatan Panjang

60DadangRusdiana.jpg
Sekretaris Fraksi Hanura DPR RI Dadang Rusdiana (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi Hanura DPR RI Dadang Rusdiana menegaskan, keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memancing perdebatan panjang. Perdebatan ini mengacu kepada penafsiran Surat Al Maidah 51, yang disinggung oleh Ahok saat bertemu dengan masyarakat Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

"Kalau masalah perbedaan penafsiran Al Maidah 51 itu bisa memancing perdebatan panjang. Pernyataan Wakil Katib Syuriah NU DKI, termasuk PB NU menyatakan tidak ada penghinaan. Itu berbeda dengan apa yg disampaikan MUI. Jadi persatuan dan kesatuan bangsa harus dikedepankan, Pak Ahok kan sudah minta maaf," ujar Dadang kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Ahok sendiri kata Dadang sudah menyatakan permintaan maaf kepada umat Islam atas peryataannya tersebut. Seharusnya, masalah ini sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang kembali.

"Sudah dia tegaskan tidak ada maksud menghina Al Quran sedikit pun," ucapnya.

Anggota Komisi X DPR RI ini berharap tidak ada lagi perdebatan tentang masalah tersebut. Pasalnya, jika hal ini terus berlarut-larut akan menggangu proses Pilkada DKI 2017 yang akan datang.

"Kalau saya berpandangan sudahlah tidak usah larut dalam perdebatan panjang, saling memaafkan saja, jaga kondusifitas pilkada, jaga persatuan dan kesatuan bangsa, segera beralih ke adu gagasan antar calon untuk membenahi Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, MUI mengeluarkan pernyataan resmi mengenai komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang diduga menistakan Islam karena menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. MUI memutuskan bahwa Ahok telah menghina Al-Quran dan ulama. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...