Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 18 Okt 2016 - 15:51:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi XI Bantah Serobot Mitra Kerja Komisi VI

34Melchias-Markus-Mekeng.jpg
Melchias Markus Mekeng (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng membantah tudingan bahwa pihaknya mengambil alih mitra kerja Komisi VI, terkait kewenangan pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi perusahaan BUMN.

Menurutnya, Komisi XI sudah bekerja dengan ketentuan yang berlaku mengacu pada UU Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara dalam pembahasan PMN.

"Komisi XI tidak mengambil mitra Komisi VI, kita bicara keuangan negara dengan Menteri Keuangan tentang PMN," kata Mekeng kepada TeropongSenayan, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Oleh karenanya, Mekeng mengaku tidak mau menanggapi terlalu serius persoalan tudingan ambil alih mitra kerja tersebut. Sebab, persoalan Menteri Keuangan membawa Menteri BUMN dalam rapat kerja membahas PMN, bukan lagi menjadi urusan Komisi XI.

"Bahwa Menteri Keuangan membawa Menteri BUMN beserta BUMN-nya itu bukan urusan kita untuk menjawabnya. Jadi, kita santai-santai aja menanggapi aduan tersebut," ucapnya.(yn)

tag: #bumn  #komisi-vi-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement