JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyarankan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menglarifikasi pernyataan mantan mendagri Gamawan Fauzi yang menyebut keterlibatannya dalam kasus E-KTP.
"Kalau soal perlu respons atau tidaknya itu terserah yang bersangkutan. Tapi menurut saya perlu di luruskan agar tidak ada interpretasi macam-macam," ujar Ketua MKD DPR RI ini di Nusantara I Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Lebih lanjut Sufmi mengatakan, apa yang disampaikan Gamawan Fauzi terkait keterlibatan Ketua KPK dalam kasus E-KTP lebih pada proses proyek pengadaan, bukan penyimpangannya.
"Kita lihat beritanya soal E-KTP. Setahu saya Pak Gamawan menyatakan, Ketua KPK (saat) dulu di LKPP terlibat dalam proses proyek pengadaan E-KTP. Jadi tidak ada korelasinya dengan adanya penyimpangan," ujar dia.
"Kalau terlibat sebagai lembaga LKPP artinya ada pelibatan dalam proses pengadaan E KTP, baik di pengawasannya atau apa gitu ketika itu. Tapi bukan berarti kemudian terlibat dalam proses penyimpangan pengadaannya," jelas Sufmi. (plt)