Berita
Oleh syamsul bachtiar pada hari Jumat, 21 Okt 2016 - 16:41:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Sarankan Ketua KPK Klarifikasi Pernyataan Gamawan Fauzi

73sufmidasco.jpg
Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyarankan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menglarifikasi pernyataan mantan mendagri Gamawan Fauzi yang menyebut keterlibatannya dalam kasus E-KTP.

"Kalau soal perlu respons atau tidaknya itu terserah yang bersangkutan. Tapi menurut saya perlu di luruskan agar tidak ada interpretasi macam-macam," ujar Ketua MKD DPR RI ini di Nusantara I Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Lebih lanjut Sufmi mengatakan, apa yang disampaikan Gamawan Fauzi terkait keterlibatan Ketua KPK dalam kasus E-KTP lebih pada proses proyek pengadaan, bukan penyimpangannya.

"Kita lihat beritanya soal E-KTP. Setahu saya Pak Gamawan menyatakan, Ketua KPK (saat) dulu di LKPP terlibat dalam proses proyek pengadaan E-KTP. Jadi tidak ada korelasinya dengan adanya penyimpangan," ujar dia.

"Kalau terlibat sebagai lembaga LKPP artinya ada pelibatan dalam proses pengadaan E KTP, baik di pengawasannya atau apa gitu ketika itu. Tapi bukan berarti kemudian terlibat dalam proses penyimpangan pengadaannya," jelas Sufmi. (plt)

tag: #ketua-kpk  #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...