JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan alasan penangkapan 10 orang yang diduga akan melakukan pemufakatan jahat atau makar. Ia mengatakan, ada rencana para tokoh ini untuk menduduki gedung DPR/MPR untuk melakukan impeachment pada pemerintah yang resmi.
"Dalam hal ini kan disampaikan bawah ada pemufakatan jahat yang bertujuan untuk menguasai parlemen dan akan membuka pintu-pintu pagar dan akan impeachment untuk mengganti pemerintah yang sah, ini kita buktikan dalam video YouTube adanya pemufakatan jahat," ucapnya.
Martinus mengungkapkan rencana makar ini diluar kesepatakan antara GNPF MUI dan Polri dalam aksi 212 di Monument Nasional (Monas). Dengan alasan ini, pihak kepolisian melakuan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan di dalam aksi 212 yang berjalan damai.
"Momentum sebuah aksi 212 akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, dan ini diluar kesepatan antara GNPF MUI dengan pihak kepolisian," ucapnya.
Martinus menegaskan bahwa penangkapan itu telah sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (icl)