Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 06 Des 2016 - 09:39:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Minta Kapolri Ungkap Aktor Penting Upaya Makar

42nasir-djamil.jpg
Nasir Djamil (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap aktor penting di balik dugaan makar, selain 11 nama yang lebih dulu ditangkap.

Pasalnya, kata Nasir, hal ini menjadi bola liar bila tidak segera diungkap, sehingga sangat rawan menimbulkan kegaduhan.

"Pada prinsipnya satu kasus atau dugaan terkait makar itu harus diungkapkan secara terang benderang," kata Nasir saat dihubungi, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Politisi PKS ini pun menduga kalau saat ini Polri tengah mempertimbangkan bila aktor penting ini diungkap apakah bisa mengganggu stabilitas nasional atau tidak. Bahkan, lanjut Nasir, bisa jadi Polri kekurangan alat bukti untuk memprosesnya.

"Bisa jadi ada hal-hal lain yang dikhawatirkan kalau ini diungkap bisa membuat indikasi atau alat bukti yang didapat tidak bisa diperoleh Kepolisian," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, ada aktor penting dibalik dugaan makar yang ingin menunggangi aksi 212 di Monumen Nasional beberapa waktu lalu, selain 11 nama yang sudah terlebih dahulu ditangkap.

Hanya saja, Tito enggan mengungkapkan lebih jauh siapa aktor penting yang hingga sekarang masih dirahasiakan dan belum diproses. Ini mengingat, hal itu masih terus didalami oleh pihak Mabes Polri.

"Tidak usah disampaikan sekarang (siapa aktor pentingnya). Yang saya sampaikan, proses hukum berjalan. Dah itu aja," kata Tito usai raker dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Perlu diketahui, pada Jumat (2/12/2016) pagi, aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap 10 orang. Mereka yaitu Ahmad Dhani, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Racmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal.

Selain 10 orang tersebut, polisi juga menangkap Alvin Indra di Kedaung Waringin Tanah Sereal. Total yang ditangkap sebanyak 11 orang.

Tiga di antaranya masih ditahan, yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal dijerat pasal UU ITE dan pasal 107 berkaitan dengan konten dalam media sosial, terutama di Youtube yaitu ajakan penghasutan.(yn)

tag: #isu-makar  #kapolri  #komisi-iii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement