Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 06 Des 2016 - 15:54:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi XI Pesimis Tax Amnesty Jilid II Bakal Sukses

47achmad-hafisz-tohir.jpg
Achmad Hafisz Thohir (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Thohir mengaku pesimis akan efektivitas tax amnesty periode kedua.

"Agak seret seiring dengan melemahnya pertumbuhan ekonomi dunia," kata Hafisz saat dihubungi TeropongSenayan, Selasa (6/12/2016).

Karena, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi dunia terkoreksi 1% menurun, sedangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terpaku antara 4.9% sampai dengan 5.0% everage rata-rata pada akhir 2016 nanti.

"Saya melihatnya tax amnesty jilid II ini tidak sesukses tahap I. Tetapi masih dalam koridor yang oke, tidak terlalu buruk," ujar politisi PAN ini.

Mantan ketua Komisi VI DPR ini menuturkan, jika tax amnesty periode II tidak efektif, maka akan berdampak terhadap penerimaan negara.

"Target penerimaan negara dari sektor pajak sudah memasukkan asumsi tax amnesty. Namun nampaknya target akan tidak tercapai," tandasnya.

Menurutnya, ada beberapa dampak jika tax amnesty periode kedua tersebut tidak berjalan efektif.

"Artinya ada short fall penerimaan negara. APBN tidak akan mencapai pemakaian maksimal karena short fall, artinya dari RAPBN 2016 terjadi defisit neraca APBN. Defisit yang melebihi dari target 2.5%," pungkas dia.

Diketahui, pada termin pertama program amnesti pajak yang ditutup pada 31 September 20016, uang tebusan tercatat Rp 97,1 triliun, dari target Rp 165 triliun.

Adapun, jumlah harta yang dideklarasikan serta direpatriasi, yakni mencapai Rp 3.540 triliun.

Presiden Joko Widodo mengatakan, yang paling penting dalam amnesti pajak adalah bukan berapa rupiah yang masuk ke kas negara, namun ini adalah momentum reformasi sistem perpajakan Indonesia.

Diterbitkannya UU Amnesti Pajak akan disempurnakan lagi dengan dikeluarkannya sejumlah UU, antara lain UU Ketentuan Umum Perpajakan, UU PPH dan UU PPN.

“Tujuan yang juga lebih penting adalah membangun sebuah trust masyarakat terhadap pemerintah bahwa membayar pajak itu penting dalam rangka membangun negara,” ujar Jokowi.

“Dan kita harapkan dari uang pajak tadi bisa membangun infrastruktur. Masyarakat pembayar pajak tadi juga bisa lihat hasilnya nyata. Itulah yang ingin kita bangun,” lanjut dia.(yn)

tag: #komisi-xi  #tax-amnesty  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement