Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 25 Des 2016 - 12:45:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Asri Anas: Tidak Ada UU Melarang Anggota DPD Berpartai

99sistem-kekuasaan-kehakiman-setengah-hati-ke-mahkamah-syariyah-1-1436407945.jpg
Asri Anas (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPD RI Asri Anas mengatakan, tidak ada larangan bagi senator untuk bergabung dengan partai politik.

Demikian disampaikan Asri saat menanggapi kabar akan bergabungnya sejumlah anggota DPD RI ke salah satu parpol.

"Saya kira wajar-wajar saja seperti itu sebab tidak ada regulasi atau UU yang melarang anggota DPD RI berpartai," kata dia di Jakarta, Minggu (25/12/2016).

Selama ini, ungkap dia, tiga periode sejak DPD didirikan, banyak anggota DPD yang berasal dari kader partai.

"Namun yang paling penting siapapun yang bergabung ke partai semangat mereka mewakili daerah tetap harus tumbuh, jangan semangat dan misi partai yang lebih besar dari semangat daerah," ujarnya.

Soal banyaknya anggota DPD yang bergabung ke partai politik karena ingin mencalonkan menjadi anggota DPR pada Pemilu 2019, menurut Asri, hal itu tidak menjadi soal. Pasalnya, DPR dan DPD selalu butuh sinergi dalam membangun fungsi parlemen.

"Yang penting perlu diingatkan jangan anggota partai yang duduk di DPD, siapapun dia lebih mementingkan kepentingan partai dibanding semangat DPD RI," pungkas dia.

Diketahui, sejumlah anggota DPD RI bergabung dengan Partai Hanura, setelah Oesman Sapta Odang (OSO) terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum Hanura.(yn)

tag: #dpd  #partai-hanura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement