Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 29 Des 2016 - 19:19:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Koruptor Diusulkan Dilempar dari Helikopter

50koruptor.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pernyataan mengejutkan datang dari presiden Fhilipina Rodrigo Duterte yang mengancam akan melempar para koruptor dari atas Helikopter.

Menanggapi hal tersebut, eks relawan Jokowi, Ferdinand Hutahaean mengaku sepakat dengan ide presiden Fhilipina tersebut.

"Secara pribadi saya setuju. Bahkan jika perlu dieksekusi di tempat umum didepan masyarakat dan keluarganya. Supaya jera," tegas pimpinan Rumah Amanah Rakyat (RAR) ini saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Ditanya bagaimana caranya hukuman tersebut bisa diterapkan di Indonesia, Ferdinand mengatakan bahwa Undang-Undang tentang korupsinya harus diubah terlebih dahulu.

"Harus melakukan revisi UU TIPIKOR, masukkan sanksi keras dan tegas itu kedalam UU TIPIKOR," terang dia.

Adapun, lanjut dia, jika dalam perjalanannya nanti wacana tersebut mendapat tentangan dari para pegiat HAM, sebaiknya tidak perlu dihiraukan.

"Tantangan dari pegiat ham itu pasti ada. Tapi kan ini kalau konsesus disepakati mayoritas publik, memang pegiat HAM mau apa? Bukankah korupsi itu merampas hak rakyat dari negara yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat? Bukankah kesejahteraan itu hak dasar paling azasi dari setiap orang? Jadi kalaupun ada penentangan dari pegiat HAM, tidak usah dihiraukan," tegas dia.

Menurutnya, yang dilakukan Duterte sangat layak ditiru.

"Karena memang korupsi sudah menjadi kejahatan paling berbahaya setelah terorisme," tandasnya.

Seperti diberitakan, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan melempar para koruptor dari atas helikopter. (icl)

tag: #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement