Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 02 Jan 2017 - 05:45:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Menko Darmin Tekankan Pajak Terhadap Inalum Harus Adil

62(KabinetKerja)Darmin.jpg
Darmin Nasution (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Koordinator Perekonomian Dr. Darmin Nasution mengaku akan mengkaji terlebih dahulu persoalan pajak air permukaan (PAP) yang menjadi konflik antara Pemprov Sumut dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (PT Inalum).

Dia menyatakan, bahwa Pemprov Sumut harus adil dalam menentukan besaran pajak terhadap perusahaan di wilayah Sumut.

"Pajak air permukaan (PAP) itu harus adil," kata Darmin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Pernyataan Darmin ini menanggapi kisruh antara PT Inalum dengan Pemprov Sumut terkait besaran pajak air permukaan (PAP). Inalum keberatan dengan langkah Pemprov Sumut yang menagih PAP terhadap Inalum berdasarkan tarif industri progresif sebesar Rp1.444/m3, di mana pajak selama 1 tahun PT Inalum (Asahan II) mencapai Rp500 miliar lebih.

PT Inalum merasa keberatan terhadap besaran pajak yang dikenakan oleh Pemprov Sumut, karena dinilai tidak adil, terutama ketika dibandingkan dengan PAP yang dikenakan terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang notabene juga merupakan BUMN.

Oleh karenanya, Inalum minta Pemprov mengganti beban pajaknya berdasarkan tarif pembangkit listrik, bukan tarif industri.

Menanggapi adanya keberatan ini, Darmin menyatakan akan mengkaji lebih dalam lagi konflik yang sudah berkepanjangan tersebut. Apalagi PT Inalum sudah menggugat Pemprov Sumut ke Pengadilan Pajak terkait besaran pajak yang dianggap mencekik PT Inalum.

Ketika ditanya soal adanya desakan DPR agar Pemerintah Pusat melakukan intervensi terhadap kasus ini, Darmin belum mau menanggapi secara gamblang.

Ia kembali menegaskan pihaknya akan mengkaji terkait persoalan tersebut dan melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait. Di antaranya menteri keuangan, dirjen pajak, dan pihak-pihak lainnya.

"Saya belum ngikuti persisnya seperti apa. Nanti kita kaji dulu, sekaligus koordinasi dulu dengan menteri keuangan, dirjen pajak, dan lainnya," kata Darmin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Ir. H.Achmad Hafisz Tohir meminta pemerintah pusat agar segera turun tangan mengatasi masalah PAP Inalum dengan Pemprov Sumut. DPR tak ingin persoalan ini terus berlarut-larut, apalagi Inalum merupakan salah satu BUMN yang cukup besar memberikan keuntungan bagi negara.

"Saya kira pemerintah pusat dan kementerian terkait serta Pemda Sumut yang harus clear-kan," kata Hafisz.

Hafisz menyayangkan persoalan tersebut bisa berlarut-larut. Padahal semestinya bisa cepat diatasi karena keduanya sama-sama bagian dari pemerintahan.

Hal ini penting segera diselesaikan, agar Inalum sebagai bagian dari BUMN segera bisa melakukan pengembangan usahanya dan tidak lagi menemui kendala birokrasi. (icl)

tag: #pt-inalum  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Annisa Pohan: Hari Kartini Mengingatkan Kesetaraan Gender Salah Satu Pilar HAM

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 30 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Srikandi Demokrat Annisa Pohan Yudhoyono menyampaikan, pentingnya memperjuangkan kesetaraan gender, sebagai salah satu pilar Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini ...
Berita

KPK Geledah Kantor Sekjen DPR Indra Iskandar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPK menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Indra Iskandar pada Selasa siang (30/4). Hal ini dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri penggeledahan ...