1. TNI merupakan tentara rakyat, adalah sebagian daripada rakyat. Karena itu juga mempunyai rasa tanggung jawab kepada amanat penderitaan rakyat. Maka dengan demikian ia mempunyai pula sifat progresif dan dinamis. Karena itu masyarakat memberi tempat yang sewajarnya. Ikut mencegah dan mengawasi penyelewengan penyelewengan revolusi. Bukan hanya tenaga stabilisasi tetapi merupakan pula tenaga dinamisasi dalam penyelesaian revolusi.
2. TNI adalah tentara dari rakyat dan untuk rakyat yang akan tetap menjadi satu karena ikatan darah. Hubungannya sebagai "ikan dengan air". Tentara yang tidak mendapat kepercayaan , tidak mendapat bantuan dari rakyat, sama dengan ikan yang terbuang dari air.
Persatuan rakyat dan tentara adalah unsur utama yang hakiki dari Negara dan Angkatan Perang kita dan menjadi sumber kekuatan TNI yang membuat TNI tidak dapat dikalahkan.
3.Dari sifatnya sebagai badan dan alat perjuangan memberikan ciri khusus kepada TNI sebagai pejuang sebagai unsur yang lebih menonjol daripada sebagai alat negara.
4. Sebagai modal nasional jelas ditegaskan oleh almarhum Panglima Besar Jendral Sudirman bahwa TNI adalah satu satunya hak milik nasional RI yang masih utuh, tidak berubah-ubah meskipun menghadapi segala macam soal dan perubahan.
"Jadi dalam tubuh TNI diintegrasikan sifat keprajuritan, kenasionalan, kerakyatan dan kerevolusioneran. Daripadanyalah terbentuk watak TNI bahwa ia bukan prajurit sewaan, ia menjaga dan mempertahankan keluhuran, kehormatan serta martabat bangsa dan negara bukan karena nafsu kebendaan tetapi didorong oleh keinsyafan jiwanya dalam mengabdi kepada ibu pertiwi.
TNI insyaf, percaya dan yakin bahwa kemerdekaan bangsa dan negarayang dicapai dan didirikan diatas timbunan korban harta benda dan jiwa raga dari rakyat dan bangsa hanya dapat dilenyapkan oleh Tuhandan tidak boleh oleh manusiabangsa apapun!(Buku Memenuhi Panggilan Tugas Jilid 5 hal 202).(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #